Ombudsman Kalsel Akan Sampaikan Hasil Pantauan Ketersediaan Layanan bagi Kelompok Rentan Ke Walikota Banjarmasin

Banjarmasin - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan akan menyampaikan hasil pemantauan ketersediaan layanan bagi kelompok rentan Ke Walikota Banjarmasin. Demikian pernyataan yang disampaikan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan Muhammad Firhansyah pada Selasa (25/1/2022) usai melakukan pengawasan di lima Kecamatan di Kota Banjarmasin.
Hasil pengawasan Ombudsman Kalsel ini penting untuk disampaikan ke Walikota Banjarmasin agar mendapat perhatian dan tindak lanjut sehingga diperoleh perbaikan dalam hal ketersediaan fasilitas layanan publik bagi kelompok rentan.
Pada awal tahun 2022 ini Ombudsman Kalsel telah menetapkan sejumlah target pengawasan penyelenggara pelayanan publik salah satunya adalah layanan kantor Kecamatan di Kota Banjarmasin.
Firhan mengungkapkan saat ini telah melakukan verifikasi hasil temuan baik melalui observasi atas pelayanan publik standar, wawancara dengan pengguna dan penyelengara layanan, serta menginventarisasi layanan pada aspek khusus yaitu kelompok rentan.
"Tahun ini kita melakukan survei khusus terkait layanan disabilitas, perempuan, anak, dan lansia dan kita mulai di Kantor Kecamatan Banjarmasin," tegas Firhan
Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan Hadi Rahman menyatakan rencananya akan memberikan hasil survei dari tim pencegahan tersebut pada bulan Februari mendatang.
"Insya Allah Bulan depan hasil pengawasan atau perbaikan yang akan kami sampaikan langsung ke Walikota Banjarmasin," tuturnya.
Menurut Hadi, Ombudsman berkewajiban melakukan pengawasan terhadap publik termasuk layanan publik khusus seperti inklusi atau kaum rentan.
Hadi berharap hasil kajian atau pengawasan ini dapat memberikan masukan positif dan dampak pada perbaikan pelayanan publik di Kota Banjarmasin. (PC/MF)








