Ombudsman Kalsel : Tidak Ada Tempat Bagi Pelayanan Publik Yang Lambat

Banjarmasin - Tidak ada tempat bagi pelayanan publik yang lambat. Hal ini ditegaskan oleh Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan saat menjadi saksi dalam kegiatan Deklarasi Zona Integritas Kemenkumham Kalsel pada Selasa (11/1/2022) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi Kalsel. Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk menjaga Kementerian Hukum dan HAM dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi.
Hadi Rahman memberikan apresiasi yang positif terhadal kegiatan ini, karena membangun zona integritas adalah bentuk konkret untuk mewujudkan agenda Reformasi (RB) yang telah berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. "Meraih predikat WBK/WBBM tidaklah mudah, banyak tahapan yang harus dijalani, pencanangan zona integritas baru tahap awal, tidak boleh berhenti sampai di situ, jangan hanya dijadikan seremonial belaka," tegas Hadi Rahman dalam sambutannya.
Menurut Hadi Rahman, untuk mewujudkan terciptanya zona integritas menuju WBK/WBBM setidaknya ada dua hal yang harus diperhatikan. Pertama, partisipasi masyarakat. Masyarakat memiliki peran sebagai penerima manfaat sekaligus pengawas eksternal. Hal ini dapat diwujudkan pada saat penyusunan standar pelayanan sampai dengan evaluasi, serta melalui SKM (Survey Kepuasan Masyarakat). Kedua, inovasi layanan. Menciptakan sesuatu yang berbeda atau melakukan pengembangan dari yang telah ada. Misalnya, digitalisasi sistem pengawasan di lapas dan layanan paspor online. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mempercepat dan mempermudah layanan.
Hadi Rahman mengutip pernyataan Presiden RI dalam Penganugerahan Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik tahun 2021 agar tidak memberikan toleransi terhadap layanan publik yang lambat. "Tidak ada toleransi bagi pelayanan publik yang lambat dan berbelit-belit. Tidak ada tempat bagi pelayanan yang tidak ramah dan tidak responsif. Karena itu, jangan pernah merasa cukup dengan apa yang telah dikerjakan karena situasi terus berubah. Penyelenggara pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Harus segera merubah cara pikir," ujarnya.
Terakhir, Hadi Rahman mengucapkan selamat kepada Kakanwil Kemenkumham Kalsel dan jajarannya atas diselenggarakannya Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kanwil Kumham. Hadi Rahman berpesan agar jangan melupakan esensi bahwa meraih predikat WBK/WBBM penting, namun yang lebih penting adalah peningkatan kualitas pelayanan publik yang bermanfaat bagi masyarakat serta tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik maladministrasi maupun KKN.
Sementara Heni Susila Wardoyo selaku Plt. Kakanwil Kemenkumham Kalsel juga mengimbau kepada seluruh jajarannya agar memberikan pelayanan publik yang berkualitas guna menciptakan public trust. "Pelaksanaan tugas fungsi yang heterogen dan target kinerja yang cukup besar memerlukan pengawasan yang berkelanjutan, agar target kinerja dapat terlaksana sesuai dengan apa yang sudah direncanakan," ucapnya. (IW)








