• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Terima Kunjungan Pemkab Bengkayang
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Senin, 25/03/2024 •
 
Kunjungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang di Kantor Ombudsman Kalbar pada Senin (25/03/24)

Pontianak - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang pada Senin (25/03/2024). Kegiatan kunjungan ini dalam rangka diskusi dan evaluasi terhadap hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan publik pada Pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2023.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Pemerintah Kabupaten Bengkayang,  Drs. Pinus Samsudin, dan turut dihadiri oleh para Kepala Dinas/Unit beserta jajaran yang menjadi lokus penilaian kepatuhan, Kepala Bagian Organisasi, Perwakilan Diskominfo Kabupaten Bengkayang dan RSUD Bengkayang dan diterima langsung oleh Kepala Keasistenan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tari Mardiana.

Dalam paparannya, Tari menyampaikan bahwa pada tahun 2023 terjadi peningkatan nilai kepatuhan untuk Pemerintah Kabupaten Bengkayang jika dibandingkan hasil penilaian tahun 2022. Namun, dari 7 lokus yang dinilai, yaitu DPMPTSP, Dsidukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Puskesmas Teriak dan Puskesmas Bengkayang, hanya DPMPTSP yang bisa mempertahankan posisinya pada Zona Hijau Kategori Tinggi. Sedangkan yang lain masih berada di Zona Kuning Kepatuhan Sedang. Sejak tahun 2022, Ombudsman dalam melakukan penilaian kepatuhan tidak lagi hanya menilai standar pelayanan yang terpajang, namun sudah menggunakan 4 dimensi, yaitu input, proses, output dan pengaduan.

"Memang jika dilihat rata-rata nilai Kabupaten, nilainya naik cukup signifikan dari tahun 2022 yaitu 60,93 menjadi 70,49 di tahun 2023. Namun tentu tidak bisa berpuas diri dulu, PR-nya masih banyak," tegas Tari. 

Tari juga mengingatkan agar OPD mulai melakukan pembenahan, bukan hanya untuk persiapan penilaian, tapi juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

"Penilaian Ombudsman itu tidak sulit, yang sulit kalau kita tidak mau berupaya. Perlu komitmen dari pimpinan untuk perbaikan, bukan hanya bagian organisasi atau OPD-nya yang maju sendiri-sendiri," tambah Tari.

Asisten Administrasi Umum Setda Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Pinus menyambut baik masukan dan arahan dari Ombudsman terkait hasil penilaian. Pinus menyampaikan bahwa evaluasi dan pendampingan dari Ombudsman sangat penting, khusunya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman di lapangan mengenai penilaian yang dilakukan.

"Dari hasil penilaian yang telah dilakukan pada tahun 2023 dan hasil evaluasi bersama ini, kiranya akan kami jadikan catatan perbaikan. Harapannya dapat memberikan dampak positif, tidak hanya terhadap peningkatan hasil penilaian di tahun 2024, tapi juga bisa membawa manfaat bagi penyelenggaraan pelayanan publik lain di Pemerintah Kabupaten Bengkayang," tutupnya. 


(Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Kalbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...