Ombudsman Kalbar Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Kalbar
Pontianak - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah menerima kunjungan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar, Eva Gantini dan jajaran di Kantor Ombudsman Kalbar pada Rabu (3/1/2024). Kunjungan tersebut daam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi sekaligus ajang silaturhami.
"Selama ini Ombudsman Kalbar dan
Kemenkumham Kalbar sudah banyak bekerja sama, baik dalam penyelesaian pengaduan
sampai terakhir kemarin pengawasan CPNS", terang Eva.
Selain itu, Eva juga menyampaikan isu dan rencana program Divisi Pelayanan Hukum yang kedepannya diharapkan dapat disinergikan dengan pengawasan dari Ombudsman Kalimantan Barat, salah satunya mengenai Kabupaten/Kota Ramah HAM.
Menanggapi hal tersebut, Tariyah mengapresiasi kunjungan dari Kadiv Yankum Ham Kanwil Kemenkumham Kalbar dan jajaran. Tari juga menjelaskan lingkup kewenangan dan tugas Ombudsman Kalbar.
"Ibarat rumah, Kanwil Kemenkumham ini ada dalam ruangan yang namanya penyelenggara, sedangkan Ombudsman ada dalam ruang pengawasan. Tapi tujuannya sama, yaitu bagaimana kita bersinergi dan berkolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik," jelasnya.
Lebih lanjut, Tari menyampaikan agar ke depan instansi jangan alergi jika jadi Terlapor di Ombudsman, karena itu bisa jadi masukan untuk perbaikan kinerja
"Ombudsman dan semua lapisan ini bermitra, tentu tidak untuk cari-cari kesalahan pihak lain. Ombudsman bukan lembaga vonis, tapi kami melakukan pendekatan secara humanis. Kedepannya, Ombudsman Kalbar selalu siap apabila ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan, khususnya terkait dengan peningkatan atau pengawasan pelayanan publik", tutupnya.
Oleh: Tari Mardiana
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi