Ombudsman Kalbar Terima Kunjungan Belajar Mahasiswa Untan
Pontianak - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan belajar mahasiswa Program Studi Pendidikan dan Kewarganegaaraan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tanjungpura (FKIP Untan) pada Senin (04/11/2024), bertempat di Kantor Ombudsman Kalbar, Jl. Surya No. 2A Pontianak.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan mata kuliah Hukum Administrasi Negara (HAN), yang salah satu materinya membahas mengenai Pelayanan Publik. Kegiatan diikuti sebanyak 23 mahasiswa semester 5, didampingi oleh 2 (dua) orang dosen pengampu mata kuliah.
Dalam sambutan pembuka, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, menekankan pentingnya tanggung jawab dan peran mahasiswa dalam masyarakat
"Ada 3 peran mahasiswa yang harus diketahui bersama, yaitu sebagai agent of change, social control dan terakhir iron stock. Saat-saat menjadi mahasiswa inilah waktu yang terbaik untuk mengembangkan diri, gali semua potensi diri yang kita punya, ikuti kegiatan-kegiatan intra dan ekstra kampus. Panennya mungkin bukan sekarang, tapi nanti saat sudah selesai kuliah, jadi PNS, jadi pengusaha, jadi pedagang, jadi apapun yang bermanfaat, fondasi yang kalian bangun dari saat kuliah ini sudah kuat", jelas Tari
Tari juga memberikan apresiasi kepada para mahasiswa yang sudah berkunjung ke Ombudsman Kalbar untuk belajar langsung mengenai Ombudsman dan pelayanan publik.
"Semoga kunjungan belajar ini bukan yang pertama dan terakhir. Karena Ombudsman Kalbar juga membuka kesempatan jika rekan-rekan mahasiswa mau magang atau skripsi disini."
Senada dengan Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, dosen pengampu mata kuliah yang turut hadir, Riksan menyampaikan bahwa kunjungan ini juga diharapkan bisa memberikan gambaran yang jelas mengenai pelayanan publik.
"Salah satu materi kuliah Hukum Administrasi Negara adalah mengenai pelayanan publik. Kalau hanya teori, semua mahasiswa bisa baca. Makanya kami arahkan untuk belajar langsung ke lembaga negara yang mengawasinya yaitu Ombudsman, biar nanti sudah ada bekal kalau harus praktek di masyarakat," ungkap Riksan.
Materi mengenai tusi Ombudsman dan pelayanan publik disampaikan oleh Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalbar. Dalam pelaksanaannya, kegiatan belajar dan diskusi berjalan sangat aktif. Mahasiswa menyampaikan beberapa permasalahan pelayanan publik yang pernah dihadapi dan permasalahan yang masih membutuhkan penyelesaian, mulai dari pencairan beasiswa, pelayanan pembayaran pajak kendaraan, hingga penyediaan sarana pendidikan.
Dari kegiatan ini diharapkan mahasiswa bisa menjadi perpanjangan tangan Ombudsman untuk menyampaikan informasi mengenai keberadaan Ombudsman, termasuk fungsi, tugas dan kewenangannya, sehingga dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas di Kalimantan Barat.
oleh:
Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat