• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Terima Kunjungan BAZNAS Kalbar, Bahas Peluang Sinergi Pelayanan Publik
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Selasa, 11/08/2026 •
 
Audiensi BAZNAS Kalbar ke Kantor Ombudsman Kalbar pada Senin, 10 Agustus 2026.

PONTIANAK - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Barat, Senin (10/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas peluang kerja sama dalam mendukung pelayanan dan kebermanfaatan bagi masyarakat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, menyambut langsung kunjungan jajaran BAZNAS Kalbar. Dalam pertemuan tersebut, Tariyah menyampaikan secara singkat mengenai tugas dan fungsi Ombudsman, khususnya dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan mencegah terjadinya maladministrasi.

Tariyah menjelaskan, Ombudsman merupakan lembaga negara yang mendapat mandat dari undang-undang untuk mengawasi pelayanan publik. Pengawasan dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang baik, adil, dan sesuai dengan ketentuan.

"Pada prinsipnya, kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Karena itu, sinergi dengan berbagai lembaga menjadi penting," ujar Tariyah.

Ketua BAZNAS Kalbar, Hamzah Tawil, memperkenalkan jajaran pimpinan BAZNAS Kalbar yang hadir, yaitu Wakil Ketua I Jaki Azmi, Wakil Ketua II Iswardani, Wakil Ketua III Luthfiah, dan Wakil Ketua IV Ali Rohman, beserta jajaran.

Hamzah menyampaikan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk memperkuat silaturahmi sekaligus membuka peluang sinergi antara BAZNAS dan Ombudsman Kalbar. Menurutnya, BAZNAS memiliki tugas dalam pengelolaan zakat dan turut berperan dalam membantu pengentasan kemiskinan.

"Ke depan mudah-mudahan ada banyak hal yang bisa kita sinergikan," kata Hamzah.

Jaki Azmi menambahkan, salah satu hal yang dibahas adalah kemungkinan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Ombudsman Kalbar. Menurutnya, keberadaan UPZ di berbagai instansi dapat membantu memperluas penghimpunan zakat.

"Kami berharap di Ombudsman juga dapat dibentuk UPZ. Ini bisa menjadi salah satu bentuk sinergi antara BAZNAS dan Ombudsman," ujar Jaki.

Selain UPZ, Jaki menyebut terdapat ruang kerja sama lain yang dapat dikembangkan, termasuk komunikasi mengenai pelayanan BAZNAS, lembaga amil zakat (LAZ), maupun UPZ. Hal tersebut penting untuk melihat bagaimana pelayanan kepada masyarakat dapat terus diperbaiki dan terhindar dari maladministrasi.

Wakil Ketua II BAZNAS Kalbar, Iswardani, menyampaikan apresiasi atas penerimaan Ombudsman Kalbar.

"Terima kasih atas kesempatan, waktu, dan tempat yang diberikan. Mudah-mudahan silaturahmi ini dapat menjadi awal dari kerja sama yang baik ke depan," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Kalbar, Ali Rohman, menyampaikan bahwa secara nasional telah terdapat kerja sama antara BAZNAS dan Ombudsman. Menurutnya, kerja sama tersebut dapat menjadi dasar untuk membangun sinergi yang lebih konkret di daerah.

"Secara nasional sudah ada MoU antara BAZNAS dan Ombudsman. Ke depan, tentu bisa kita komunikasikan kemungkinan kerja sama di tingkat daerah," kata Ali.

Menanggapi hal tersebut, Tariyah menyampaikan bahwa Ombudsman Kalbar terbuka terhadap peluang sinergi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, terkait rencana pembentukan UPZ, pihaknya perlu berkoordinasi terlebih dahulu dengan Ombudsman RI di tingkat pusat.

"Kami akan koordinasikan terlebih dahulu dengan pusat terkait UPZ di lingkungan Perwakilan Ombudsman Kalbar. Untuk hal-hal lainnya, tentu kami terbuka untuk membangun sinergi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing," jelas Tariyah. (ORI-Kalbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...