• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Terima Audiensi PGRI Kota Pontianak: Bahas Isu Pendidikan
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Selasa, 12/08/2025 •
 
Ombudsman Kalbar Terima Audiensi PGRI Kota Pontianak

PONTIANAK - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Pontianak pada Senin (11/8/2025). Pertemuan ini menjadi ajang diskusi strategis terkait peningkatan kualitas pelayanan publik pada sektor pendidikan di Kota Pontianak.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, menyambut baik kunjungan tersebut. "Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan PGRI Kota Pontianak untuk memastikan pelayanan publik di bidang pendidikan berjalan lebih baik," ujarnya. Ia menekankan beberapa poin penting yang perlu dikuasai oleh para anggota PGRI, antara lain pemahaman tentang tugas, fungsi, dan kewenangan sebagai guru; hak dan kewajiban kepegawaian; serta langkah-langkah yang harus diambil ketika guru berhadapan dengan hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PGRI Kota Pontianak, Mutayam menjelaskan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari program kerja PGRI untuk menjalin komunikasi dengan berbagai lembaga terkait, guna memperoleh saran, masukan, dan arahan.

"Kami berterima kasih kepada Ombudsman Kalbar yang telah menerima audiensi ini dan mengapresiasi kinerja Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik di Kota Pontianak," ungkap Mutayam.

Pembahasan dalam audiensi ini mencakup berbagai isu, mulai dari permasalahan yang sering diadukan ke Ombudsman hingga isu-isu pendidikan lainnya seperti acara perpisahan, seragam siswa, hak cuti guru, penanganan kasus hukum yang melibatkan guru (terutama terkait Undang-Undang Perlindungan Anak), dan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili.

Sebagai penutup, Ombudsman Kalbar menyarankan agar PGRI Kota Pontianak memperkuat pemahaman regulasi, seperti Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Pelayanan Publik, ataupun Peraturan Menteri terkait. Selain itu, disarankan pula untuk mengadakan diskusi tematik mengenai pengelolaan pembinaan pendidikan, serta menjalin kemitraan dengan instansi lain seperti Kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan kerja sama antara Ombudsman Kalbar dan PGRI Kota Pontianak demi terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan berpihak pada masyarakat. (DN/ORI-Kalbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...