• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Soroti Perpisahan Mewah Sekolah Kemenag, Minta Kepatuhan dan Kesederhanaan
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Jum'at, 18/04/2025 •
 
Kepala Ombudsman Perwakilan Kalbar Tariyah sayangkan masih ada sekolah di bawah naungan Kemenag Kalbar yang menggelar Perpisahan Siswa di hotel. (Foto: Tariyah)

PONTIANAK - Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat menyayangkan masih adanya sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang menggelar acara perpisahan siswa secara mewah di hotel, meskipun telah ada imbauan resmi untuk menyederhanakan. Demikian disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalbar Tariyah, pada Kamis (17/04/2025).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalbar, Tariyah, menyatakan keprihatinannya. "Sangat disayangkan masih ada madrasah yang menggelar perpisahan di hotel dengan biaya tinggi, padahal sudah ada Surat Edaran dari Kemenag Pusat dan Kanwil Kalbar yang menekankan efisiensi dan kesederhanaan," kata Tariyah.

Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kemenag Nomor SE 12 Tahun 2025 tertanggal 7 Maret 2025, serta edaran dari Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kalbar tertanggal 10 April 2025, pada dasarnya meminta seluruh madrasah melaksanakan perpisahan secara sederhana dan tidak membebani orang tua.

Ombudsman mencatat beberapa contoh, seperti MAN 1 Pontianak pada 12 April 2025 dan MAN 2 Pontianak pada 15 April 2025, keduanya di Hotel Qubu Resort, dengan biaya hampir Rp500.000 per siswa.

Tariyah menilai bahwa kebijakan tersebut lebih menyerupai pungutan daripada sumbangan, karena pihak madrasah atau komite menetapkan biaya dan mewajibkan pembayaran tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi siswa.

Ombudsman menyarankan Kanwil Kemenag Kalbar untuk memperkuat pembinaan dan evaluasi. Tariyah juga mendorong Kanwil Kemenag untuk memberikan arahan tegas kepada madrasah yang merencanakan perpisahan mewah agar dibatalkan dan uang dikembalikan. Alternatifnya, perpisahan dapat dilakukan secara sederhana di lingkungan sekolah. (ORI-Kalbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...