• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Serahkan Hasil Penilaian Maladministrasi 2025 ke Tujuh Pemda dan Instansi Vertikal
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Jum'at, 13/02/2026 •
 
Ombudsman serahkan opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi yang diterima Pemprov Kalbar kepada Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan.

PONTIANAK - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan hasil Penilaian Opini Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada tujuh Pemerintah Daerah dan sejumlah instansi vertikal di Aula Garuda Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (13/2/2026). Penilaian tahun ini dilakukan secara selektif sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran, dengan fokus lokus pada Pemerintah Provinsi Kalbar, Kota Pontianak, Kabupaten Sambas, Sanggau, Sintang, Melawi, dan Ketapang.

Selain kepada pemerintah daerah, hasil penilaian juga diserahkan kepada unit Kementerian/Lembaga di tingkat daerah, meliputi Kepolisian Resor (Polres), Kantor Pertanahan, Kantor Imigrasi, serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah, menjelaskan bahwa peran lembaganya tidak terbatas pada penanganan laporan, tetapi juga mencakup upaya pencegahan maladministrasi.

"Pada tahun ini, penilaian tidak fokus terhadap pemenuhan standar pelayanan semata, tetapi juga pada persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, layanan yang diberikan tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga berdampak secara substantif," ujar Tariyah.

Berdasarkan hasil penilaian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memperoleh opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi. Prestasi gemilang juga diraih oleh Dinas Sosial Provinsi Kalbar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak yang menyabet kategori "Sangat Baik".

Untuk tingkat Kabupaten/Kota, Opini Kualitas Tinggi diraih oleh Pemkot Pontianak dan Pemkab Ketapang. Sementara itu, Pemkab Sambas meraih Opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi. Adapun Pemkab Sintang, Sanggau, dan Melawi berada pada Opini Kualitas Sedang.

Tariyah juga memaparkan hasil penilaian untuk instansi vertikal:

Kepolisian: Polres Sambas dan Ketapang meraih kategori "Baik". Sedangkan Polres Sintang, Sanggau, Pontianak, dan Melawi meraih kategori "Cukup".

Kantor Pertanahan: Kategori "Baik" diraih oleh Kantah Pontianak, Ketapang, dan Melawi. Kategori "Cukup" diraih oleh Kantah Sambas, Sanggau, dan Sintang.

Imigrasi: Kategori "Baik" diraih Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau. Kategori "Cukup" diraih oleh Kantor Imigrasi Pontianak, Ketapang, dan Sambas.

Lapas/Rutan: Kategori "Baik" diraih Lapas Kelas II A Pontianak dan Rutan Kelas II B Sambas. Kategori "Cukup" diraih oleh Lapas Ketapang, Lapas Sintang, dan Rutan Sanggau.

"Hadirnya Opini Ombudsman RI bertujuan untuk mendorong perbaikan, penyempurnaan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasil ini dapat menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak untuk memperkuat sinergi," tutup Tariyah.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...