Ombudsman Kalbar Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kepada Pemda Kalbar
Pontianak - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat dengan predikat Zona Hijau Opini Kepatuhan Kualitas Tertinggi dan Tinggi, pada Selasa (20/02/2024), bertempat di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu, Kantor Gubernur Kalimantan Barat.
Kegiatan diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, bersamaan dengan Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 serta Pembukaan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024. Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB dan Tim, Asisten III Administrasi dan Umum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat, serta Perwakilan Pemerintah Kabupaten/Kota beserta OPD/Unit yang menjadi lokus penilaian Kementerian PAN-RB.
Tari menyampaikan bahwa pada tahun 2023 terjadi peningkatan jumlah Pemda yang berada dalam Zona Hijau Opini Kepatuhan Kualitas Tertinggi dan Tinggi, dari sebelumnya hanya 6 Pemda di tahun 2022 menjadi 11 Pemda, antara lain Pemprov Kalbar, Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Sanggau, Ketapang, Kubu Raya, Sintang, Sekadau, Landak, Mempawah dan Sambas. Secara simbolis, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Perwakilan Pemerintah Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Ketapang, Sintang dan Kubu Raya.
Sejak tahun 2022, penilaian kepatuhan Ombudsman sudah menggunakan 4 dimensi penilaian yaitu dimensi input terkait dengan kompetensi penyelenggara dan sarana prasaran, dimensi proses terkait dengan pemenuhan komponen standar pelayanan, dimensi output terkait dengan persepsi masyarakat sebagai pengguna layanan dan dimensi pengaduan.
Tariyah berharap untuk Pemda yang masih berada di Zona Kuning, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Bengkayang, Kayong Utara dan Melawi dapat bersinergi dan bergerak selaras dengan perbaikan pelayanan publik di daerah masing-masing.
Tari Mardiana (Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalimantan Barat)