Ombudsman Kalbar Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Pemkot Pontianak
Pontianak - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, Tariyah menyerahkan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Pj. Wali Kota Pontianak, Ani Sofian pada Rabu (17/01/2024) di Kantor Wali Kota Pontianak. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekda Kota Pontianak dan jajaran serta perwakilan dari OPD yang menjadi lokus penilaian Ombudsman, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosisal, DPMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Puskesmas Alianyang dan Puskesmas Gang Sehat.
Dalam kesempatan tersebut, Tari mengapresiasi pencapaian Pemerintah Kota Pontianak yang memperoleh nilai 91,16 atau berada pada Zona Hijau Opini Kualitas Tertinggi di tahun 2023. Nilai tersebut naik dari tahun sebelumnya yaitu 87,03.
"Kota Pontianak membuktikan bahwa mampu mempertahankan nilai kepatuhan dan berada pada zona nyamannya yaitu zona hijau. Mudah-mudahan tidak hanya nilai yang meningkat, tapi juga beriringan dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," terangnya
Tari juga menegaskan perlunya Pemkot Pontianak untuk tetap memperhatikan dan memperhatikan aspek keberhasilan dalam penilaian.
"Yang pertama harus ada dukungan dari Kepala Daerah dalam hal komitmen perubahan, kedua kerja keras dan kerja cerdas dari Sekda dan bagian organisasi untuk bersama-sama secara simultan mendorong penyediaan pelayanan di seluruh OPD hingga unit terkecil, bukan hanya untuk yang dinilai saja. Yang terakhir tak kalah penting adalah kemauan perbaikan dan perubahan dari OPD/Unit penyelenggara," ucap Tari.
Menanggapi hal tersbeut Ani Sofian menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat, mulai dari perbaikan sistem, komunikasi dengan masyarakat serta transparansi.
"Kami berharap dengan hasil penilaian ini juga memberikan dampak positif untuk peningkatan kesejahteraan dan kepuasan masyarakat Kota Pontianak. Selain itu, para ASN yang tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat, harus yang cepat merespons apabila ada keluhan atau masukan dari masyarakat, bersikap ramah dan profesional untuk menjaga kepuasan masyarakat," ungkap Ani.
Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman tahun 2023, sebanyak 11 Pemda di Kalimantan Barat (termasuk Pemerintah Provinsi Kalbar) berada dalam Zona Hijau Kepatuhan. Sedangkan 4 Pemda lain masih berada dalam Zona Kuning yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Melawi.
Oleh: Tari Mardiana