• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan kepada Polres
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Rabu, 08/03/2023 •
 
Foto Bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalbar, Tariyah, S.Pd.I.,M.H dan Irwasda Polda Kalbar beserta 4 Polres yang menerima nilai tertinggi

Pontianak - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah meyerahan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Kepada Kepolisian Resor (Polres) di seluruh Kalimantan Barat,  didampingi oleh Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), Kombes. Pol. Reguel Siagian di Hotel Mahkota Pontianak pada Selasa, (7/3/2023) 

Acara ini dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Kerja Pengawasan Itwasda Polda Kalbar Tahun Angkatan 2022 yang dihadiri oleh  Para Pejabat Utama Polda Kalbar, Waka Polres seluruh Kalbar, dan Kasiwas seluruh Kalbar.

Penyerahan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebanyak empat Polres di Kalimantan Barat berhasil meraih nilai tertinggi pada penilaian kepatuhan, yaitu Polresta Pontianak, Polres Sambas, Polresta Singkawang dan Polres Landak.

Tariyah menyampaikan bahwa hasil penilaian dilakukan pada empat dimensi yaitu input, proses, output dan pengelolaan pengaduan yang menunjukkan rata-rata nilai akhir seluruh Polres di Kalimantan Barat adalah 71,51 dengan capaian Zona Kuning, kategori "C" dengan Opini Kualitas Sedang.  Dengan rincian  Polresta Pontianak dengan nilai akhir 86.8, Polres Sambas dengan nilai akhir 84.3, Polresta Singkawang dengan nilai akhir 79.15, Polres Landak dengan nilai akhir 78.39, Polres Bengkayang dengan nilai akhir 75.72, Polres Sintang dengan nilai akhir 74.5, Polres Mempawah dengan nilai akhir 71.95,  Polres Sanggau dengan nilai akhir 69.2, Polres Melawi dengan nilai akhir 67.45, Polres Sekadau dengan nilai akhir 64.48, Polres Ketapang dengan nilai akhir 63.93, Polres Kubu Raya dengan nilai akhir 62.26, Polres Kayong Utara dengan nilai akhir 62.21,  dan Polres Kapuas Hulu dengan nilai akhir 60.85.

"Penilaian Kepatuhan ini merupakan agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga tahun 2024. Ombudsman Kalbar dengan mottonya 'melayani tanpa pamrih, mengawasi tanpa berpihak' terus berupaya menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Daerah, Kementerian, dan Lembaga untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Untuk itu, Kepolisian sebagai lembaga yang diberikan tugas oleh negara sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat harus terus memberikan pelayanan terbaik dan optimalisasi dalam memperbaiki komponen standar pelayanan menuju POLRI yang PRESISI," tegas Tariyah.

Sementara itu dalam sambutannya, Irwasda Polda Kalbar menyampaikan bahwa empat Polres yang menerima nilai tertinggi patut diberikan apresiasi, sementara 10 Polres lainnya harus terus berupaya untuk memperbaiki kualitas pelayanan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...