Ombudsman Kalbar Resmikan KULMINASI dan Gelar Pertemuan Perdana Bersama Serikat PEKKA Rasau Jaya

KUBU RAYA - Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalbar, Muhammad Rhida Rachmatullah, menegaskan bahwa Ombudsman tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah maladministrasi. Ia menyebut Serikat Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) sebagai mitra strategis dan agen perubahan dalam mendorong pelayanan publik yang bersih, adil, dan bebas maladministrasi.
"Ombudsman tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah maladministrasi. Diperlukan keterlibatan aktif masyarakat. Melalui KULMINASI, kami ingin membangun jejaring pengawasan pelayanan publik yang tumbuh dari komunitas dan memahami langsung persoalan di lapangan," tegas Rhida.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat meresmikan Kelompok Masyarakat Anti Maladministrasi (KULMINASI) sekaligus menggelar pertemuan perdana bersama Serikat PEKKA di Kantor Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Rabu (28/1/2026).
Menurut Rhida, pembentukan KULMINASI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan berbasis komunitas. Ia menilai anggota PEKKA memiliki kedekatan nyata dengan layanan publik serta memiliki kepercayaan sosial yang tinggi di lingkungannya.
"Perempuan Kepala Keluarga memiliki pengalaman nyata berhadapan dengan pelayanan publik. Mereka tidak hanya memahami persoalan, tetapi juga dipercaya oleh lingkungannya," tambahnya.
Merespons inisiatif tersebut, Kepala Serikat PEKKA Kecamatan Rasau Jaya, Sri Lestari, menyampaikan apresiasi atas pelibatan perempuan dalam pengawasan pelayanan publik.
"Kami menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini karena sangat bermanfaat bagi anggota PEKKA. Kami berharap ke depan dapat terus berkolaborasi dengan Ombudsman Kalbar untuk mendampingi masyarakat dalam menghadapi persoalan pelayanan publik," ujar Sri Lestari.
Usai peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai pengenalan Ombudsman RI, standar pelayanan publik, serta bentuk-bentuk maladministrasi. Sesi ini berlangsung interaktif, di mana para peserta antusias berbagi pengalaman terkait layanan yang belum memenuhi standar hingga indikasi maladministrasi di lapangan.
Salah satu peserta, Halimah, mengungkapkan kegembiraannya mengikuti kegiatan ini. "Saya sangat senang karena menambah pengetahuan kami. Ternyata ada lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah," ungkapnya.
Senada dengan itu, peserta lainnya, Watijah, berharap pendampingan ini terus berlanjut. "Kami berharap Ombudsman dapat terus mendampingi masyarakat, terutama perempuan, agar tidak bingung ketika mengalami masalah pelayanan publik dan dapat menyampaikan pengaduan dengan benar," tuturnya.
Melalui peresmian dan pertemuan perdana ini, Ombudsman Kalbar menargetkan terbangunnya jejaring masyarakat yang sadar akan hak-haknya, sehingga mampu berperan aktif menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (DN/ORI-KALBAR)








