Ombudsman Kalbar Resmikan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi

PONTIANAK - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat resmi membentuk Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi di Perwakilan (KMPMDP) sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik. Pembentukan KMPMDP ini melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura Pontianak, yang diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Kegiatan pembentukan KMPMDP dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom pada Rabu (19/03/2025).
Acara ini dibuka oleh Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih, dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, serta perwakilan dari instansi terkait yang akan terlibat dalam rangkaian kegiatan Educational Visit. Instansi tersebut meliputi Kantor Wilayah Imigrasi Kalimantan Barat, Sekretariat Komnas HAM Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, dan Kantor Pertanahan Kota Pontianak.
Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih, menyatakan, "Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi diharapkan dapat saling bersinergi bahu-membahu dalam melakukan tugas pengawasan. Ke depannya, kami berharap dapat lebih melibatkan banyak stakeholder di masyarakat. Keterlibatan mahasiswa sangat penting, karena mereka akan menjadi bagian dari masyarakat dengan peran strategis sebagai agen perubahan."
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, menambahkan, "Mahasiswa sebagai bagian dari generasi muda memiliki peran strategis dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu sebagai agent of change, agent of value, dan agent of behaviour. Mereka diharapkan mampu mentransfer nilai-nilai baik dan semangat pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik. Selain itu, mahasiswa juga diharapkan dapat menjadi perpanjangan informasi tentang Ombudsman RI serta pelayanan publik secara umum kepada masyarakat."
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Sri Ismawati, menyampaikan, "Dengan adanya kegiatan ini, kami melihat upaya yang baik dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik yang ada saat ini. Pembentukan KMPMDP tidak hanya merupakan hasil kerja sama antara Universitas Tanjungpura dengan Ombudsman, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai Fakultas Hukum dalam menjalankan kewajiban untuk membantu segala kegiatan pemerintahan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini termasuk upaya meminimalisir aktivitas yang berpotensi menimbulkan maladministrasi."
Sri Ismawati juga menegaskan, "Kami menyambut baik kegiatan ini karena ini merupakan bentuk konkret dari metode pembelajaran dalam rangka memberikan akses lebih banyak kepada mahasiswa."
Tariyah menambahkan, "Tagline kegiatan KMPMDP ini adalah Kuliah Asik, Pelayanan Publik Semakin Baik. Oleh karena itu, kami membuat metode Educational Visit, yaitu peserta kegiatan melakukan kunjungan ke beberapa tempat penyelenggaraan pelayanan publik yang telah kami sesuaikan dengan relevansi mata kuliah mereka di Fakultas Hukum, yaitu yang berhubungan dengan warga negara dan keimigrasian, agraria, ketenagakerjaan, dan HAM. Dalam Educational Visit nanti, mahasiswa akan melakukan FGD dengan instansi tujuan dan melihat langsung bagaimana ruang pelayanan, komponen standar pelayanan, serta bagaimana pelayanan publik diberikan kepada masyarakat yang mengakses layanan. Kami akan meminta masing-masing lembaga/instansi memberikan materi paparan tentang profil lembaga, tugas fungsi, dan kewenangan serta bagaimana pelayanan publik pada instansi tersebut diberikan. Hal ini tentu memberikan manfaat yang luar biasa bagi kita semua dalam upaya membangun jaringan kerja, memahami substansi, dan pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik."
Perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Aisyah, menyatakan, "Harapan kami dalam mengikuti kegiatan ini adalah semoga kami dapat menambah wawasan yang lebih luas lagi. Sebagai generasi muda yang kedepannya akan memimpin bangsa Indonesia, kami tentunya harus memiliki pengetahuan serta wawasan yang luas pula. Kami sangat berharap untuk dilibatkan secara aktif dalam kegiatan ini agar kami dapat lebih mengenal tata cara serta sistematis pelayanan publik yang akan menjadi pelajaran bagi kami yang bermanfaat untuk masyarakat luas."
Dengan terbentuknya KMPMDP, Ombudsman Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan bebas dari maladministrasi. (NS/ORI Kalbar)