• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Raih Penghargaan Badan Publik Informatif
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Kamis, 05/12/2019 •
 
Agus Priyadi Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar (foto by Rhida))

Pontianak (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat kembali berhasil meraih penghargaan badan publik informatif kategori lembaga non struktural se- Kalbar tahun 2019.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Kalbar dalam rangka implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Tahun ini kami kembali berhasil meraih peringkat kedua untuk badan publik informatif kategori lembaga non struktural se-Kalbar sama halnya dengan tahun-tahun sebelumnya. Penghargaan ini tentunya merupakan komitmen Ombudsman Kalbar guna mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif, efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalbar, Agus Priyadi di Pontianak, Kamis.

Agus menyebutkan bahwa dengan penganugerahan yang digelar setiap tahunnya oleh Komisi Informasi Kalbar, tentu membantu memonitor serta mengevaluasi kinerja lembaga-lembaga publik termasuk Ombudsman Kalbar dalam memberikan layanan keterbukaan informasi yang dibutuhkan oleh publik.

"Penghargaan ini menjadi cambuk dan semangat bagi Ombudsman Kalbar untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat dan keterbukaan informasi publik. Harapnya tahun depan, Ombudsman Kalbar dapat menduduki peringkat pertama kategori lembaga non struktural," harap dia.

Atas pencapaian yang ada pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Kalbar yang telah menyelenggarakan acara tersebut dan bekerja keras dalam memonitor dan mengevaluasi kinerja Ombudsman Kalbar dalam implementasian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia mengatakan pihaknya berkomitmen memberikan layanan kepada masyarakat Kalbar sebagaimana tugasnya. Sehingga bisa mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut.

"Kembali kami akan terus berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Kalbar, termasuk soal keterbukaan publik kami. Kami juga butuh dukungan dari masyarakat Kalbar dalam menjalankan tugas sebagaimana ketentuan yang ada," kata dia.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...