• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar: Peningkatan Pelayanan Publik Merupakan Tujuan Reformasi Birokrasi
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Minggu, 10/10/2021 •
 
Foto Bersama Kepala Kantah Kab. Kubu Raya (tengah) dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat (kanan)

Pontianak - Peningkatan Pelayanan Publik merupakan salah satu dari tiga sasaran utama Reformasi Birokrasi. Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi saat menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK/WBBM) yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kubu Raya pada Jum'at (8/10/2021).

"Zona Integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang Pimpinan dan jajarannya berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui Reformasi Birokrasi," tegas Agus

Agus memberikan apresiasi kepada Kantah Kabupaten Kubu Raya atas kegiatan ZI menuju WBK dan WBBM serta dalam upaya berbenah menjadi lebih baik dengan menyediakan inovasi-inovasi serta sarana prasarana dalam pelayanan publik.

Agus melanjutkan, Reformasi Birokrasi merupakan penataan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Membangun program Reformasi yang mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi Anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Menurut Agus, pimpinan lembaga perlu menjadi percontohan pada tingkat unit kerja untuk menuju WBK dan WBBM. "Pemimpin harus berkomitmen untuk melakukan perubahan, sehingga dapat memicu serta mendorong unit kerja untuk membangun inovasi dalam pelayanan publik yang prima," tambahnya.

Agus berharap agar semua pihak di lingkungan Kantah Kabupaten Kubu Raya termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi, dan berperan dalam program kegiatan Reformasi Birokrasi, khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Barat.

"Semoga Kantor Pertanahan Kab. Kubu Raya dapat meraih predikat ZI, WBK serta WBBM, mampu memberikan pelayanan publik yang prima serta akan terus berinovasi dalam perbaikan Reformasi Birokrasi," ucap Agus mengakhiri.

(Alfikri Nur Alam, Anggota Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...