• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Monitoring Pelaksanaan TKD CPNS di Kanwil Kemenkumham Kalbar
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Kamis, 16/11/2023 •
 
Ombudsman Kalbar Melakukan Pengawasan CPNS di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat

Pontianak - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat, pada Selasa (14/11/2023). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses seleksi CPNS berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Dalam melakukan monitoring, Ombudsman Kalbar melihat beberapa aspek, antara lain protokol keamanan, yaitu penerapan protokol keamanan sebagaimana Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara. Selanjutnya, sarana dan prasarana, yaitu ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan TKD, seperti loker penyimpanan, akses kelompok rentan, genset, layar informasi, dan komputer beserta cadangannya. Ombudsman Kalbar juga meninjau apakah ada rencana kontingensi jika terjadi gangguan listrik, jaringan, atau peralatan lainnya. Terakhir, sumber daya manusia, yaitu kualitas dan kuantitas panitia seleksi dan pengawas TKD. Tim Ombudsman RI Perwakilan Kalbar juga memantau apakah peserta dan pengawas TKD mematuhi aturan dan etika yang berlaku.

Berdasarkan hasil pengawasan, Ombudsman Kalbar memberikan apresiasi kepada panitia seleksi dan pengawas TKD yang telah menjalankan proses seleksi CPNS dengan baik dan tertib. Ombudsman Kalbar juga memberikan masukan dan saran kepada panitia seleksi agar dapat meningkatkan kualitas dan kredibilitas proses seleksi CPNS, khususnya pada aspek pengaduannya.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar Tariyah, mengatakan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Ombudsman RI sebagai lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada praktik-praktik yang melanggar hak-hak peserta, seperti diskriminasi, kecurangan, atau manipulasi data. Kami juga ingin memberikan masukan dan saran kepada panitia seleksi agar dapat meningkatkan kualitas dan kredibilitas proses seleksi CPNS," ujarnya.

Tariyah berharap bahwa hasil seleksi CPNS ini dapat menghasilkan Aparatur Sipil Negara yang profesional, kompeten, dan berintegritas yang dapat melayani masyarakat dengan baik.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...