Ombudsman Kalbar Minta Pemerintah Daerah Komitmen Perbaiki Kualitas Pelayanan Publik
Nanga Pinoh - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menutup rangkaian pendampingan dan evaluasi penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik pada pemerintah daerah, kementerian/lembaga di Kabupaten Melawi pada Selasa (7/5/2024) di ruang Convention Hall Kantor Bupati Melawi.
Hadir dalam kegiatan, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Melawi, Joko Wahyono, serta perwakilan OPD yang menjadi lokus penilaian Ombudsman tahun 2023, yaitu DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Puskesmas Manggala dan Puskesmas Nanga Pinoh.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Tari Mardiana mengungkapkan bahwa sejak penilaian di Kabupaten Melawi mulai tahun 2018 hingga saat ini, hasilnya masih berada di Zona Kuning. Tari menilai bahwa Pemkab Melawi cukup lamban mengejar ketertinggalan dalam hal perbaikan kualitas pelayanan publik
"Di awal penilaian tahun 2018, kami masih menilai implementasi standar pelayanan publik yang terpajang, saat itu Melawi masuk di Zona Merah. Lanjut penilaian dari 2019 sampai sekarang dengan teknis penilaian yang sudah semakin lengkap yaitu dengan 4 dimensi, Melawi masih betah di Zona nyamannya yaitu Zona Kuning," terang Tari
Dalam kesempatan penyampaian hasil evaluasi penilaian tahun 2023, Tari juga meminta agar semua perangkat daerah bisa bersinergi dan memiliki kemauan serta komitmen yang sama dalam hal perbaikan kualitas pelayanan publik.
"Penilaian kepatuhan ini bukan hanya penilaian OPD, tapi nilai besar dari Pemda. Menjadi salah satu cerminan kalau ada OPD yang jadi lokus penilaian masih ogah-ogahan, apalagi kalau yang tidak dinilai. Kami berharap untuk pelayanan publik ke masyarakat Melawi bisa semakin baik, terlepas dari kondisi satu dan lain hal yang menjadi penghambat, kiranya bisa dikomunikasin dengan baik kepada pimpinan daerah," tegas Tari
Sejak bulan Januari 2024, Ombudsman Kalbar telah melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka persiapan penilaian kepatuhan tahun 2024, mulai dari koordinasi intens dengan para kepala daerah dan bagian organisasi hingga pemberian evaluasi dan pendampingan langsung kepada Pemda, Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan.
Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan tahun 2023, sebanyak empat Pemda di Kalimantan Barat masih berada di Zona Kuning, yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Melawi. Sedangkan 11 Pemda lain sudah berada di Zona Hijau, baik dengan predikat Kualitas Tertinggi maupun Tinggi. Ombudsman Kalbar berharap di tahun 2024 semua Pemda di Kalimantan Barat sudah berada di Zona Hijau Kepatuhan sebagai bentuk komitmen dalam upaya perbaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada tahun 2024, Ombudsman Republik
Indonesia kembali melakukan penilaian kepada penyelenggara pelayanan publik
melalui produk layanan yang diselenggarakan oleh 25 kementerian, 15 lembaga dan 552 pemerintah daerah.
(Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat)