• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Lakukan Pengawasan SPMB 2025 Di Kabupaten Kubu Raya
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Jum'at, 27/06/2025 •
 
Ombudsman Kalbar Lakukan Pengawasan SPMB 2025 Di Kabupaten Kubu Raya

KUBU RAYA - Ombudsman RI Perwakilaan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Di Kabupaten Kubu Raya pada Rabu, (25/06/2025). Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses dan rangkaian SPMB dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prinsip SPMB yaitu objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, non-diskriminsai, dan tanpa pungutan dalam bentuk apapun. Pengawasan SPMB Tahun 2025 di Kabupaten Kubu Raya dimulai dengan melakukan koordinasi pengawasan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya pada Rabu (25/06/2025) yang bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Kubu Raya yang dihadiri oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya, Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya dan Inspektorat Kabupaten Kubu Raya.

Dalam pengawasan ini Ombudsman Kalbar menggunakan instrument pengawasan yang sudah disiapkan dari Ombudsman RI di Jakarta.

Asisten Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Agus Aqil dalam sambutannya menyatakan "fokus utama Ombudsman adalah memastikan bahwa masyarakat kita memperoleh akses pelayanan pendidikan yang merata serta adil, selain itu hal ini juga merupakan mekanisme Ombudsman RI untuk memastikan pelaksanaan saran perbaikan atau tindakan korektif atau rekomendasi yang pernah diberikan oleh Ombudsman RI kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta pengawasan terhadap penyelenggaraan PPDBM yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama".

"Ombudsman Kalbar berharap bahwa SPMB di Kabupaten Kubu Raya dapat berjalan dengan baik dan tanpa pungutan. Serta terjalin sinergi dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sektor pendidikan di Kabupaten Kubu Raya". Tutup Aqil (DEW/ORI-Kalbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...