Ombudsman Kalbar Lakukan Pemantauan Distribusi Air Bersih Untuk Masyarakat Kabupaten Kubu Raya

PONTIANAK - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat melakukan pengawasan terhadap pelayanan distribusi air bersih selama masa tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya, pada 9-10 September 2026. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak, khususnya akses terhadap air bersih dan pelayanan kesehatan.
Pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, meliputi Bappedalitbang Kabupaten Kubu Raya, Kecamatan Sungai Raya, Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya, dan Perumdam Tirta Raya. Tim Ombudsman juga meninjau langsung salah satu lokasi penyaluran air bersih di Jalan Nurul Huda, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya. Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses distribusi berjalan serta kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat dipenuhi selama masa tanggap darurat.
Dalam pelaksanaannya ditemukan beberapa kendala, salah satunya yaitu keterbatasan sumber air baku menjadi salah satu tantangan yang dihadapi. Dari delapan titik sumber air baku yang tersedia di sejumlah wilayah, saat ini hanya dua titik yang masih memiliki ketersediaan air, yaitu fasilitas pengolahan air PT Alas Kusuma dan Embung Bemban Timur.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Kubu Raya berkolaborasi dengan Satbrimob Polda Kalbar dalam mengolah air bersih menggunakan mobil water treatment. Pemerintah daerah juga melibatkan sejumlah pihak dalam mendukung distribusi air bersih menggunakan armada mobil tangki.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tari Mardiana, mengatakan hasil pengawasan menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah dalam merespons kondisi darurat melalui kolaborasi lintas sektor, baik dalam pemenuhan kebutuhan air bersih maupun pelayanan kesehatan masyarakat. "Berdasarkan hasil pengawasan, Ombudsman mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menangani kondisi bencana asap akibat karhutla dengan memaksimalkan pelayanan air bersih dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terdampak," ujar Tari.
Kabid ESIW BAPPEDALITBANG Kabupaten Kubu Raya, M. Iqbal Riza, menyebutkan bahwa selama 3-8 September 2026, distribusi air bersih telah mencapai 485.800 liter di 67 titik yang tersebar di wilayah Kabupaten Kubu Raya. "BAPPEDALITBANG secara berkala melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap proses distribusi dengan menempatkan personel di setiap titik penyaluran," tambah Iqbal.
Sementara itu, di Kecamatan Sungai Raya, distribusi air bersih baru menjangkau 15 dari total 22 desa. Beberapa desa lainnya masih mengalami keterbatasan akses karena lokasi yang relatif jauh dan membutuhkan jalur transportasi air yang menyebabkan biaya pengangkutan logistik menjadi lebih tinggi.
Plt. Camat Sungai Raya, Indo Machdori Sutiyo, menjelaskan bahwa penentuan lokasi distribusi dilakukan berdasarkan pengusulan secara bergantian antar desa yang mempunyai akses memadai. Setiap hari, kecamatan menargetkan tiga hingga empat lokasi untuk diusulkan. "Kecamatan menyiapkan personel untuk memastikan proses distribusi berlangsung tertib dan lancar di setiap titik dan masyarakat penerima manfaat dapat mengisi galon tanpa pembatasan kuota selama air bersih pada tangki distribusi masih tersedia" ujar Indo.
Selain distribusi air bersih, Ombudsman juga menyoroti upaya pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak kesehatan akibat bencana asap karhutla. Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya melakukan pemantauan kualitas udara di wilayah kerja puskesmas dengan memanfaatkan delapan unit alat ukur yang tersedia. Selain itu, pemeriksaan kualitas air minum dilakukan melalui metode uji petik secara berkala, baik pada lokasi sumber air baku maupun titik distribusi.
Tim Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu raya juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pengelolaan dan penggunaan air bersih yang aman selama masa tanggap darurat.
Kepala Bidang P2M Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya, Yudi P. Heriwibowo, mengatakan pihaknya telah membentuk Posko Kesehatan Karhutla sebagai upaya mengantisipasi dampak bencana terhadap kesehatan masyarakat. Posko tersebut antara lain mendukung pemeriksaan kesehatan bagi relawan serta meningkatkan pemantauan terhadap kelompok masyarakat rentan melalui puskesmas dan poskesdes, perlindungan kondisi medis petugas pemadam kebakaran; peningkatan frekuensi pemantauan ISPU dan air menjadi skala harian; pengendalian ketersediaan tempat tidur rawat inap rumah sakit; serta intervensi preventif lewat pembagian masker dan monitoring cadangan obat maupun Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).
Data Dinas Kesehatan menunjukkan bahwa selama 1-31 Agustus 2026 terdapat 6.396 kasus ISPA, 26 kasus pneumonia, dan 986 kasus diare. Pada periode 1-7 September 2026, tercatat tambahan 1.803 kasus ISPA, 5 kasus pneumonia, dan 303 kasus diare.
Data tersebut menjadi perhatian dalam pengawasan Ombudsman, mengingat kondisi asap akibat karhutla berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan masyarakat. Karena itu, penanganan kesehatan dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan perlu terus dilakukan selama masa tanggap darurat.
Dalam penanganan kondisi darurat, Perumdam Tirta Raya turut dilibatkan dalam tim Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mendukung penyediaan air bersih dan air minum. Peran Perumdam diarahkan pada pemenuhan cadangan air bersih dengan tetap berada dalam koordinasi pemerintah daerah. Sementara itu, ditemukan bahwa fasilitas pengolahan Perumdam Tirta Raya belum memiliki teknologi desalinasi untuk mengolah air asin menjadi air tawar. Penerapan teknologi tersebut saat ini dinilai belum efisien untuk mendukung penyaluran air dalam skala komunal secara massal. (FN/ORI Kalbar)








