• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Laksanakan Konsinyering dan Penyusunan LAHP
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Rabu, 07/06/2023 •
 
Foto Bersama Peserta Rapat Penyelesaian Laporan Masyarakat (Konsinyering) Penyusunan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP), Selasa, 06/06/2023

Pontianak -  Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyelenggarakan rapat penyelesaian laporan (konsinyering) dan menyusun Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dengan tema Akselerasi Penanganan Laporan Masyarakat, Upaya Menciptakan Ombudsman RI yang Berintegritas, Profesional, Adil di Hotel Mercure Pontianak pada Selasa (06/06/2023).

Acara dihadiri oleh 19 peserta yang terdiri dari Kepala Perwakilan, Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Tim Kesekretariatan, tenaga pendukung serta Pelapor dan Terlapor yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dan UPT Museum Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam sambutannya, Kepala Ombudsman RI Kalimantan Barat, Tariyah menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan konsinyering dalam penyusunan LAHP ini. "Kegiatan konsinyering ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali dengan tema yang diambil pada kali ini adalah integritas, profesionalisme, dan keadilan," ungkap Tariyah.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Masyarakat, Tari Mardiana menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk memperoleh saran dan masukan dalam penyusunan LAHP, percepatan administrasi penyelesaian laporan masyarakat, optimalisasi kinerja asisten dalam penanganan laporan masyarakat, serta peningkatan kompetensi insan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.

Selain itu disampaikan juga bahwa selama periode Januari hingga Mei 2023, Keasistenan Pemeriksaan Laporan telah menangani 63 laporan masyarakat, terdiri dari 62 laporan masyarakat reguler dan 1 laporan investigasi atas prakarsa sendiri. Saat ini, terdapat 65 laporan aktif yang masih ditangani oleh Ombudsman RI Kalbar, dengan rincian 1 laporan tahun 2021, 10 laporan dari 318 laporan yang diterima tahun 2022, dan 54 laporan dari 63 laporan yang diterima tahun 2023.

Selain itu, juga akan dilakukan penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) secara simbolis kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat dan UPT Museum Provinsi Kalimantan Barat. LAHP ini berisi saran dan tindakan korektif terkait dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, yang perlu dilakukan perbaikan oleh penyelenggara

 Selain rapat penyelesaian laporan, kegiatan juga diisi dengan peningkatan kapasitas insan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam penulisan LAHP dengan Narasumber dari Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat yang memberikan materi terkait tata cara penulisan, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas penulisan laporan bagi para asisten yang menangani laporan.

Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat berharap bahwa kegiatan ini akan membawa berkah dan manfaat, tidak hanya untuk internal Ombudsman, tetapi juga menjadi semangat bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Barat.

"Dengan adanya penyelesaian laporan yang cepat dan adil, diharapkan masyarakat dapat merasakan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur," ungkap Tariyah





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...