Ombudsman Kalbar Kunjungi Kantor Kemenag Kabupaten Kayong Utara bahas Kerja Sama Penyelesaian Masalah PPDB
Kunjungan ini merupakan upaya nyata dari Ombudsman RI Kalimantan Barat dalam meningkatkan pengawasan terhadap layanan publik di daerah Kalimantan Barat. Tariyah menekankan pentingnya sinergi antara Ombudsman RI dan Pemerintah Daerah, Kementerian dan Lembaga Negara Utara untuk menangani masalah-masalah yang sering menjadi perhatian masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, masalah PPDB menjadi salah satu fokus utama. Tariyah menekankan perlunya penyelenggaraan PPDB yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif. Ombudsman RI Kalimantan Barat siap memberikan dukungan dan pengawasan yang diperlukan untuk memastikan proses PPDB yang berjalan dengan baik dan memenuhi hak-hak peserta didik serta orang tua/wali.
Selain itu, masalah pungli dan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan juga menjadi perhatian dalam pertemuan ini. Tariyah juga menegaskan bahwa praktik-praktik tersebut merugikan masyarakat dan bertentangan dengan hukum sehingga Ombudsman RI Kalimantan Barat menekankan agar praktik pungli dan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, harus ditindak tegas.
Kemenag Kabupaten Kayong Utara menyambut baik kunjungan Ombudsman RI Kalimantan Barat. Beliau menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjamin hak-hak masyarakat.
Tariyah juga mengucapkan terima kasih kepada Kemenag Kabupaten Kayong Utara atas sambutan hangat dan kesediaan untuk bekerja sama. Ia berharap pertemuan ini akan menghasilkan langkah konkret dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.