Ombudsman Kalbar Jemput Bola Keluhan Warga Rasau Jaya Lewat Ombudsman On The Spot

KUBU RAYA - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat kembali menggelar kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) guna mendekatkan akses layanan pengaduan kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan jemput bola tersebut dilaksanakan di Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, selama tiga hari mulai 10 hingga 12 Februari 2026.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) Ombudsman Kalbar, Marini, menjelaskan bahwa pemilihan lokasi ini didasarkan pada pertimbangan khusus. Selain agenda sosialisasi, pihaknya mendeteksi adanya indikasi potensi pengaduan serupa yang dialami oleh banyak warga di wilayah tersebut.
"Kehadiran Ombudsman di tengah masyarakat bertujuan untuk memastikan tersedianya akses yang lebih mudah bagi warga dalam melakukan konsultasi maupun penyampaian laporan," ungkap Marini, Kamis (12/2/2026).
Ini merupakan pelaksanaan OOTS kedua pada tahun 2026, setelah sebelumnya sukses digelar di Desa Jungkat, Kabupaten Mempawah. Selain menerima laporan, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi publik mengenai peran dan kewenangan Ombudsman, sekaligus mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan maladministrasi.
Merespons kegiatan ini, Kepala Seksi Pemerintahan Desa Rasau Jaya Umum, Iryansyah, menyampaikan apresiasinya. Ia menilai kehadiran Ombudsman sangat membantu warganya yang selama ini mungkin kesulitan mengakses layanan pengaduan formal.
"Kami menyambut baik kehadiran Ombudsman yang telah membuka layanan secara langsung. Kami berharap aduan-aduan yang dikonsultasikan masyarakat dapat memperoleh dorongan dan tindak lanjut dari Ombudsman, sehingga masyarakat mendapatkan hak atas pelayanan publik sebagaimana mestinya," tutur Iryansyah. (ORI-Kalbar)








