Ombudsman Kalbar Hadirkan Layanan “On The Spot” di Kantor Camat Jongkat

Pontianak - Dalam upaya mendekatkan akses masyarakat terhadap layanan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) di Kantor Camat Jongkat, Kabupaten Mempawah, pada Kamis-Jumat, (16-17/10/2025).
Melalui kegiatan ini, Ombudsman Kalbar membuka meja pengaduan masyarakat dan layanan konsultasi pelayanan publik secara langsung di area pelayanan Kantor Camat Jongkat. Kegiatan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan maupun berkonsultasi terkait berbagai permasalahan pelayanan publik yang dihadapi sehari-hari.
Pelaksanaan OOTS berhasil menjaring 15 warga yang berkonsultasi mengenai pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM), pelayanan pajak, administrasi kependudukan seperti KTP dan KK, serta mekanisme penyampaian laporan dugaan maladministrasi. Data ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap informasi dan kepastian layanan publik masih sangat tinggi.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Rendita, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa OOTS merupakan bagian dari komitmen Ombudsman untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain membuka gerai pengaduan, kegiatan ini juga menjadi media edukasi bagi masyarakat mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.
Ombudsman Kalbar berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya Kecamatan Jongkat, serta memperluas jangkauan layanan pengawasan Ombudsman hingga ke tingkat kecamatan guna memastikan hak masyarakat atas pelayanan publik yang berkualitas. (RF/ORI-Kalbar)








