• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Hadiri Undangan Anugerah KPID Awards 2025 Kalimantan Barat
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Kamis, 17/07/2025 •
 
Ombudsman Kalbar Hadiri Anugerah KPID Awards 2025 Kalimantan Barat

PONTIANAK - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, menghadiri undangan Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Tahun 2025 Kalimantan Barat pada Rabu (16/07/2025). Acara yang bertempat di Gedung Garuda Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Barat ini dibuka oleh Gubernur Kalimantan Barat dan dihadiri oleh Forkopimda Kalimantan Barat, utusan Komisioner KPID Pusat, Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Barat, Komnas Ham Kalimantan Barat, Komisi Informasi Kalimantan Barat, KPPAD Kalimantan Barat dan para Nominator dari Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio Se-Kalimantan Barat.

Marini, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyatakan bahwa "Pengawasan yang dilakukan oleh KPID Kalimantan Barat memiliki peran penting untuk memastikan penyampaian informasi sebagai bagian dari pelayanan publik dapat disiarkan dengan baik dan berimbang kepada masyarakat", tegas Marini.

Adapun ajang KPID Awards 2025 Kalimantan Barat mengusung tema Membangunan Kalimantan Barat Melalui Penyiaran Daerah, hal ini diutarakan oleh Ketua KPID Kalbar Deddy Malik "kami mengusung tema tersebut sebagai pesan bahwa ini bukan sekedar ajang seremoni semata, melainkan bagian dari strategi untuk membentuk lanskap siaran yang mendidik dan berkarakter lokal".

Sementara Gubernur Kalimantan Barat H. Ria Norsan dalam pidatonya menyampaikan Apresiasi atas terselenggaranya KPID Awards 2025 Kalimantan Barat sebagai ajang evaluasi bagi lembaga-lembaga penyiaran di Kalimantan Barat dalam menyalurkan informasi yang sehat dan membangun.

"Semoga ini menjadi bagian dari evaluasi lembaga penyiaran kita, untuk menyiarkan informasi yang sehat, jauh dari fitnah dan hujatan sehingga masyarakat kita memperoleh informasi yang sehat dan membangun", Ungkap Ria Norsan.

Ria menambahkan, sebagai pemegang amanat Undang-Undang untuk melakukan pengawasan Penyiaran, KPID dinilai masih menemui beberapa kendala terkait batasan-batasan kontrol terhadap media-media yang tersebar dengan berbagai platform seperti YouTube, Facebook, dan lain sebagainya yang memang banyak digunakan oleh masyarakat saat ini, sementara KPID tidak diberi ruang untuk mengawasi itu. Tutup Ria Norsan.

Diketahui, Anugerah KPID Awards 2025 Kalimantan Barat diberikan untuk 10 kategori yaitu, Program Khusus, Pembangunan Daerah, Program Perempuan dan Anak, Program Talkshow, Program Wisata Budaya, Program Berita dan Jurnalistik, Program Siaran Pilkada, Presenter/Penyiar terbaik, dan Program Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran. (Dovi/ORI-Kalbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...