• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Hadiri Kegiatan WBBM BPMP Provinsi Kalimantan Barat
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Jum'at, 26/01/2024 •
 
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tariyah bersama Kepala BPMP Provinsi Kalbar dan Para Undangan

Pontianak - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah menghadiri kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (23/01/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Barat beserta seluruh Jajaran, Direktur Politeknik Negeri Pontianak, Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya.

Tariyah memberikan apresiasi kepada BPMP Provinsi Kalimantan Barat beserta seluruh Jajaran atas prestasi BPMP Provinsi Kalimantan Barat dalam mewujudkan BPMP yang birokrasinya bersih dan semangat melayani. Serta menjadi tauladan dalam melaksanakan penjaminan mutu Pendidikan di Kalimantan Barat.

Dalam materi paparannya, Tariyah menjelaskan bahwa "Kekuatan Besar" BPMP Provinsi Kalimantan Barat adalah sebagai lembaga yang diberikan wewenang untuk melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat. Namun selain memiliki kekuatan besar, BPMP juga "Tanggung Jawab Besar" yaitu memastikan bahwa pelaksanaan pemetaan mutu, pengembangan model, pelaksanaan supervisi, pelaksanaan fasilitasi, pengembangan dan pelaksanaan kemitraan, pemantauan dan evaluasi, pelaksanaan urusan administrasi yang berhubungan dengan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan masyarakat berjalan sebagaimana mestinya.

Tariyah menambahkan, bahwa ada beberapa hal yang menjadi urgensitas dari kegiatan WBBM ini, yaitu Penetapan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM merupakan Langkah Akseleratif dan bagian dari strategi untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi. ZI, WBK dan WBBM jangan hanya sebagai suatu ceremonial, kompetisi, predikat, yang hanya berorientasi kepada perolehan insentif (fiskal) maupun prestise (politik). Namun sebagai upaya dan komitmen perbaikan secara terus menerus, Internalisasi budaya kerja menuju pelayanan publik prima dan akuntabel.

"Nilai Filosofis dari ZI menuju WBK dan WBBM adalah peningkatan kinerja, tata Kelola, manajemen organisasi yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Adanya Komitmen Kepala Daerah dan Pimpinan Instansi dan/atau Unit. Predikat ZI, WBK dan WBBM bukanlah akhir, namun merupakan sebuah proses yang dinamis dan berkelanjutan. Jangan terlalu fokus pada pemenuhan penilaian yang bersifat administratif. Namun fokuslah pada perubahan yang non administratif seperti: perubahan secara sistematis dan konsisten pada mekanisme kerja, pola pikir (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan Zi, WBK, WBBM," kata Tariyah.

Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Barat, Iwan Kurniawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Kalbar yang senantiasa memberikan dukungan dan membangun sinergisitas dengan BPMP Provinsi Kalimantan Barat.

Iwan Kurniawan menambahkan, bahwa dari Kementerian PAN RB Republik Indonesia, kami masih memiliki tiga hal yang harus dievalusiasi dan diperbaiki guna menuju BPMP yang memiliki predikat WBBM di tahun 2024 ini yaitu harus melakukan perluasan untuk sosialisasi lebih masif mengenai pencegahan gratifikasi, pengembangan inovasi yg bisa direplikasi oleh pihak lain, dan penguatan capaian sasaran kinerja yang berorientasi pada capaian kinerja sebelumnya.

"Kami optimis dengan adanya dukungan dan sinergi dari Ombudsman RI, Direktur Politeknik Negeri Pontianak, Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kubu Raya serta seluruh guru dan pihak pemangku kepentingan lainnya, di tahun 2024 ini BPMP Provinsi Kalimantan Barat bisa meraih predikat WBBM," ujar Iwan.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...