• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Gelar “Ombudsman On The Spot” di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus Kubu Raya
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Rabu, 15/10/2025 •
 
Ombudsman On The Spot (OOTS) di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus Kubu Raya

Kubu Raya - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melalui Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Besar Syarif Idrus, Jl. Jenderal Sudirman, Kabupaten Kubu Raya, pada 14-15 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Ombudsman Kalbar untuk hadir langsung di tengah masyarakat, mendengarkan keluhan, serta memberikan konsultasi dan edukasi terkait pelayanan publik.

Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Rendita, menyampaikan apresiasi kepada pihak rumah sakit atas dukungan terhadap kegiatan tersebut.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak RSUD Tuan Besar Syarif Idrus yang telah memberikan ruang dan dukungan bagi pelaksanaan kegiatan OOTS ini," ujar Rendita.

Ia menambahkan, OOTS menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau berkonsultasi terkait pelayanan publik dengan mudah.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan masyarakat memiliki akses yang mudah untuk menyampaikan laporan atau berkonsultasi mengenai pelayanan publik. Selain itu, kami juga berharap kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara Ombudsman dengan penyelenggara layanan publik," jelasnya.

Rendita menegaskan bahwa Ombudsman Kalbar akan terus melaksanakan kegiatan serupa di berbagai daerah untuk memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak-hak mereka dalam memperoleh pelayanan publik yang baik.

"Kami ingin masyarakat tidak ragu untuk melapor jika menemui pelayanan publik yang tidak sesuai aturan. Kehadiran Ombudsman adalah untuk membantu masyarakat dan memastikan hak mereka terpenuhi," tutupnya.

Direktur RSUD Tuan Besar Syarif Idrus, Asep Ahmad Saefullah menyambut baik kegiatan tersebut.

"Kami sangat menyambut positif kegiatan Ombudsman On The Spot. Ini menjadi ruang evaluasi bersama dan sarana pembelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat," ujarnya.

Kegiatan ini juga merupakan implementasi Peraturan Ombudsman Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2020, yang menegaskan bahwa salah satu fungsi Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan adalah melaksanakan penerimaan dan konsultasi laporan secara langsung (on the spot).

Melalui program ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dan konsultasi pelayanan publik secara tatap muka dengan tim Ombudsman. Kegiatan juga diisi dengan Sosialisasi dan Edukasi Pelayanan Publik, yang memberikan pemahaman kepada masyarakat dan penyelenggara layanan publik mengenai pentingnya standar pelayanan, mekanisme pengaduan, serta peran Ombudsman dalam mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik.

Sejumlah warga yang hadir menyatakan bahwa kegiatan seperti ini sangat bermanfaat.

"Kami senang Ombudsman hadir langsung ke lapangan. Tidak semua orang tahu bagaimana cara melapor, jadi kegiatan seperti ini membuat masyarakat lebih mudah bertanya dan menyampaikan keluhan," ujar salah seorang warga.

Melalui kegiatan OOTS ini, Ombudsman Kalbar berharap dapat memperluas jangkauan pelayanan, memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga, dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di Kabupaten Kubu Raya dan sekitarnya. (AL/ORI-Kalbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...