Ombudsman Kalbar Gelar “Ombudsman On The Spot” di Perumda Air Minum Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya

Kubu Raya - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) di Kantor Pusat Perumda Air Minum Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya pada Senin-Selasa (27-28/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Ombudsman Kalbar dalam mendekatkan layanan serta memudahkan akses masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik.
Program OOTS merupakan sarana sosialisasi sekaligus pengenalan bagi masyarakat mengenai tugas dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik. Melalui konsep jemput bola, Ombudsman Kalbar membuka layanan konsultasi dan penerimaan laporan secara langsung di lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Selama dua hari pelaksanaan, masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi terkait berbagai persoalan pelayanan publik. Beberapa isu yang mengemuka meliputi permasalahan layanan air minum oleh Perumda, pertanahan, pendidikan, serta jaminan sosial.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalbar, Rendita, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam memperluas jangkauan pelayanan dan memperkuat hubungan dengan masyarakat.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang mudah untuk berkomunikasi dengan Ombudsman, sekaligus meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya kualitas pelayanan dari penyelenggara," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Tirta Raya, Harmawan, menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan Ombudsman On The Spot di sini. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan edukasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi masukan yang berharga bagi kami di PDAM Tirta Raya untuk terus meningkatkan pelayanan demi kepuasan pelanggan," ujar Harmawan.
Kegiatan OOTS diharapkan menjadi langkah nyata dalam mempererat sinergi antara Ombudsman Kalbar dan penyelenggara pelayanan publik guna mewujudkan layanan yang berkualitas, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat Kalimantan Barat. (DN/ORI-Kalbar)








