Ombudsman Kalbar Dorong Perbaikan Pelayanan Publik Lewat Program OOTS di Pontianak

Pontianak - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pontianak pada Senin-Selasa (17-18/11/2025). Kegiatan ini merupakan agenda rutin Ombudsman Kalbar dalam mendekatkan layanan serta memudahkan akses masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik.
Program OOTS menjadi sarana sosialisasi dan pengenalan bagi masyarakat mengenai tugas dan fungsi Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik. Melalui konsep jemput bola, Ombudsman Kalbar membuka layanan konsultasi dan penerimaan laporan secara langsung di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau masyarakat, termasuk MPP Kota Pontianak.
Selama dua hari kegiatan, masyarakat menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik, di antaranya urusan pertanahan dan pelayanan di kantor kecamatan, serta memberikan saran untuk peningkatan pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Pontianak.
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Rendita Anugrah Utami, menjelaskan bahwa pelaksanaan OOTS kali ini merupakan penutup rangkaian kegiatan OOTS pada tahun 2025.
"Sepanjang tahun 2025 kami membuka gerai pengaduan On The Spot di beberapa kabupaten/kota, yaitu Kubu Raya, Landak, Sanggau, Sekadau, Mempawah, Kota Singkawang, dan Kota Pontianak. Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat dapat lebih dekat dengan Ombudsman dan berperan aktif dalam mengawal peningkatan pelayanan publik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pontianak, Erma Suryani, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan gerai pengaduan Ombudsman yang dilaksanakan secara rutin. Semoga kegiatan ini menjadi sarana masyarakat dalam menyampaikan keluhan maupun masukan untuk peningkatan pelayanan di MPP Kota Pontianak. Kami selalu membuka ruang kerja sama pada tahun-tahun berikutnya," katanya.
Kegiatan ditutup dengan komitmen untuk memperkuat kolaborasi antara Ombudsman Kalbar dan MPP Kota Pontianak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
(DT/ORI-Kalbar)








