• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Dorong Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Selasa, 04/03/2025 •
 
Audiensi Ombudsman Kalbar dengan FH Untan terkait Rencana Pembentukan KMPMDP

PONTIANAK - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mengadakan pertemuan dengan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura pada Senin, 3 Maret 2025, di Fakultas Hukum Untan. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam rencana pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi di Perwakilan (KMPMDP), yang menyasar kalangan mahasiswa.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Marini, menjelaskan bahwa pembentukan KMPMDP merupakan salah satu upaya Ombudsman dalam memperkuat pencegahan maladministrasi. "Tugas Ombudsman Republik Indonesia, yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, adalah untuk membangun jaringan kerja dan melakukan pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ujar Marini.

Marini menambahkan bahwa tujuan pembentukan KMPMDP dengan melibatkan mahasiswa adalah untuk membentuk kelompok yang peduli terhadap pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi. "Mahasiswa memegang peran penting sebagai bagian dari civitas akademika, masyarakat, serta sebagai generasi muda yang membawa semangat perubahan. Potensi ini sangat berharga untuk mendukung keberhasilan kegiatan KMPMDP, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat," jelas Marini.

Adapun rencana pelaksanaan program ini akan dimulai dengan peresmian kelompok, yang kemudian dilanjutkan dengan berbagai kegiatan yang dilakukan secara online maupun offline. Mahasiswa akan dilibatkan dalam kegiatan seperti Focus Group Discussion (FGD), yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman mereka tentang pelayanan publik dan konsep pencegahan maladministrasi serta kegiatan educational visit ke instansi penyelenggara pelayanan publik.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Hamdani, menyambut positif pertemuan ini. "Kami menyambut baik inisiatif pembentukan kelompok mahasiswa yang peduli terhadap pelayanan publik dan maladministrasi. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi mahasiswa kami untuk memahami konsep tersebut, dan mengenal lebih dekat instansi penyelenggara pelayanan publik," kata Hamdani. (HN/ORI Kalbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...