• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Dorong Instansi Maksimalkan Helpdesk Pengaduan CPNS
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Minggu, 05/01/2020 •
 
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi (Foto by TribunFile)

PONTIANAK - Usai pengumuman administrasi seleksi CPNS Tahun 2019  dilakukan oleh sejumlah Instansi pada pertengahan Desember 2019 lalu serta penutupan masa sanggah bagi calon pelamar yang dinyatakan tidak lulus administrasi masih menyisakan permasalahan.

Hingga 31 Desember 2019 lalu Ombudsman Perwakilan Kalbar telah menerima beberapa pengaduan masyarakat melalui email dan datang langsung terkait dugaan Maladministrasi dalam seleksi CPNS. Beberapa laporannya pun beragam, mulai dari dugaan diskriminasi persyaratan IPK dan pemberkasan dokumen bagi pelamar di luar Kalbar hingga ketidaksesuaian jurusan dengan formasi yang dilamar. 

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Agus Priyadi menuturkan bahwa pengaduan pasca masa sanggah di Kalbar berpotensi meningkat. Hal itu disebabkan di antara lain helpdesk pengaduan di masing-masing Instansi penyelenggara yang belum maksimal atau memang ada ketidakpuasan dari calon pelamar karena selama masa sanggah tidak memperoleh informasi yang memadai.

Ombudsman Perwakilan Kalbar juga akan turut aktif dalam melakukan pengawasan dengan random sampling pada tahapan seleksi CPNS berikutnya, yaitu tahap SKD dan SKB. 

“Nantinya kami akan berkoordinasi dan melihat kesiapan pelaksanaan tes di instansi penyelenggara, baik Pemda maupun instasi vertikal yang melaksanakan seleksi CPNS," ujarnya.

"Sifatnya bisa dengan pemberitahuan, bisa juga dengan sidak” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Tim Ombudsman juga akan memastikan helpdesk pengaduan tersedia dan berjalan dengan baik. Instansi penyelenggara harus berkomitmen untuk menerapkan keterbukaan informasi dan penyelesaian terhadap pengaduan terkait seleksi CPNS yang disampaikan masyarakat.  

Berdasarkan Surat Edaran Ketua Ombudsman Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Pengawasan Ombudsman RI dalam Penerimaan Seleksi CPNS Tahun 2019.

"Tim Pengawas CPNS Ombudsman RI telah membuka kanal pengaduan kepada masyarakat yang mengalami maladministrasi dalam seleksi CPNS sejak tanggal 14 November 2019," paparnya.

Pengaduan dapat disampaikan melalui Call Center 137, WA/SMS Center ke nomor 0821-3737-3737 dan email ke timwascpns2019@ombudsman.go.id.  Untuk masyarakat di Kalimantan Barat juga dapat menyampaikan pengaduannya secara langsung ke Kantor Ombudsman Kalbar di Jl. Surya no. 2A Pontianak, melalui telpon (0561) 8173737 atau email kalbar@ombudsman.go.id. 

Laporan dapat disampaikan oleh Perorangan (korban langsung) maupun kuasa korban dengan menyertakan nama, nomor hp aktif, bukti registrasi CPNS, dan bukti telah menyampaikan keberatan/sanggahan yang disampaikan kepada Instansi penyelenggara.  


Sumber :

https://pontianak.tribunnews.com/2020/01/05/ombudsman-kalbar-dorong-instansi-maksimalkan-helpdesk-pengaduan-cpns






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...