• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Diskusi Penyelenggaraan Pelayanan Publik bersama Inspektorat Sekadau
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Kamis, 28/03/2024 •
 
Foto bersama Tim keasistenan pencegahan maladministrasi perwakilan Kalimantan Barat dan perwakilan Inspektorat Kabupaten Sekadau

Pontianak - Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tari Mardiana menerima kunjungan Inspektorat Kabupaten Sekadau di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu (27/03/2024). Tim Inspektorat Sekadau dipimpin langsung oleh Inspektur Pembantu II, Bapak Gusti Samsunar, didampingi oleh Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Madya dan Auditor Pelaksana Mahir. Adapun tujuan kunjungan tersebut yaitu untuk berdiskusi terkait Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman.  

Lebih lanjut, PPUPD Madya Inspektorat Sekadau, Akui Sapius menjelaskan salah satu latar belakang kunjungan ini yaitu ingin berdiskusi mengenai implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah , yang dalam salah satu pasalnya menyebutkan  Tugas Jabatan Fungsional PPUPD yaitu melaksanakan kegiatan pengawasan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren yang meliputi reviu, monitoring, evaluasi, dan pemeriksaan.

"Kami ingin minta pandangan Ombudsman, kira-kira apa yang bisa Inspektorat bantu dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Sekadau, kemudian posisi kami yang sesuai sebagai apa. Kami berharapnya peraturan tersebut tidak layu dan ada dampak implementatif di lapangan, khususnya jika dikaitkan dengan penilaian Ombudsman," jelas Akui

Beberapa hal yang menjadi pokok diskusi yaitu mengenai standar pelayanan minimal, pencanangan kabupaten anti korupsi dan teknis penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan oleh Ombudsman setiap tahunnya. Tari juga menyampaikan aspresiasi kepada tim Inspektorat Kabupaten Sekadau yang pro aktif datang langsung ke Ombudsman untuk membahas pelayanan publik. 

"Ini luar biasa sekali kunjungannya, fokusnya langsung ke pelayanan publik. Biasanya kalau hubungan dengan Inspektorat dalam Saber Pungli atau yang berkaitan dengan penguatan APIP dan sejenisnya," ujar Tari

Tari berharap kedepannya Inspektorat Sekadau bisa bersinergi dengan Bagian Organisasi dan Tata Laksana di Kabupaten khususnya dalam hal peningkatan pelayanan publik dan memberikan dorongan kepada OPD/Unit untuk berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 


(Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Kalimantan Barat)

 





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...