• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar dan Pemprov Kalbar Sinergi Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Jum'at, 19/09/2025 •
 
Rapat Pertemuan Ombudsman dan Pemprov Kalbar untuk Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

PONTIANAK - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menghadiri pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat (19/09/2025), di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalbar. Pertemuan ini membahas penyelarasan nota kesepakatan antara Ombudsman RI dan Pemprov Kalbar dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah Kalimantan Barat.

Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat, Marini, menyampaikan harapan agar kerja sama ini segera terealisasi.

"Kami berharap sinergi antara Ombudsman Kalbar dan Pemerintah Provinsi Kalbar dapat terus terjalin untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Nota kesepakatan yang sedang diselaraskan ini diharapkan bisa segera difinalisasi agar pelaksanaannya lebih optimal," ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Provinsi Kalbar, Asih Kurniasih, menegaskan bahwa fokus utama pertemuan adalah menyempurnakan draf kesepakatan yang akan menjadi dasar kerja sama ke depan.

"Penyelarasan ini penting agar nota kesepakatan yang disusun benar-benar bisa menjadi pijakan dalam perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik di Kalimantan Barat," jelasnya.

Melalui kolaborasi ini, baik Ombudsman Kalbar maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen memperkuat tata kelola layanan publik yang berpihak pada masyarakat, khususnya dalam hal efisiensi, keterbukaan informasi, dan pemenuhan hak-hak dasar warga.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari sejumlah perangkat daerah, antara lain: Inspektorat Provinsi Kalbar, Bappeda, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Biro Organisasi, Biro Pemerintahan, serta Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar.(HN/ORI-Kalbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...