Ombudsman Kalbar dan Disdukcapil Gelar Sosialisasi dan Aktivasi IKD

Pontianak - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak bersinergi dengan menggelar sosialisasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilaksanakan di Kantor Ombudsman RI Kalimantan Barat pada Kamis (16/1/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas hasil pertemuan koordinasi Disdukcapil jemput bola yang diselenggarakan pada tanggal 13 Januari 2025 di Ruang Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak.
Kegiatan sosialisasi dan aktivasi IKD ini diikuti tidak hanya oleh Insan Ombudsman Kalbar, namun juga Insan Ombudsman Kalimantan Barat dan berbagai daerah seperti Ombudsman Jambi dan Jawa Barat. Tentunya kegiatan sosialisasi ini sangat membantu untuk pengurusan peristiwa pendudukan yang dibutuhkan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa Ombudsman Kalimantan Barat siap bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih responsif, efektif dan efisien seperti program IKD ini.
"Kami siap bersinergi dengan lembaga mana saja untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, untuk program yang dilaksanakan oleh Disdukcapil seperti IKD ini kami sangat antusias agar pelayanan publik berjalan lebih efektif dan efisien dan kita berada pada irisan yang sama seperti yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009," ucap Tariyah.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Pontianak, Yopie Indra Pribadi menyampaikan IKD ini akan difungsikan sebagai sitem hubung antarlembaga dimana penduduk akan memberikan psiersetujuan membagipakaikan data pribadi yang bersangkutan kepada Llmbaga yang memberikan pelayanan publik.
Tambahnya, ada banyak layanan publik yang terintegrasi ke IKD ini seperti Layanan Pendidikan, layanan Kesehatan, layanan sosial dan beberapa layanan publik lainnya yang diharapkan dapat memberi kemudahan bagi Masyarakat untuk memperoleh layanan yang diperlukan.
Dalam era digital saat ini, sosialisasi identitas kependudukan digital di lingkungan pegawai pemerintah atau lembaga negara menjadi semakin krusial sebagai upaya untuk mendorong transformasi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Selain itu, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pegawai untuk terus berperan aktif dengan inovasi-inovasi baru dan menciptakan budaya kerja yang lebih adaptif terhadap perubahan teknologi. (Dovi-Calon Asisten)