• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Berikan Kuliah Umum Pendidikan Anti Korupsi di Universitas Nahdatul Ulama
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Kamis, 13/02/2020 •
 
Tim Ombudsman dan mahasiswa UNU Kalbar berfoto bersama setelah pelaksanaan kuliah umum (foto by ORI-Kalbar)

PONTIANAK - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar memberikan pembelajaran anti korupsi kepada mahasiswa Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Kalbar dengan tema Peranan Mahasiswa dalam Pencegahan Korupsi, Kamis (13/02/2020) di Aula UNU Kalbar, Jl. Parit Derabak, Kubu Raya.

Ombudsman Kalbar yang diwakili oleh Tim Pencegahan, yaitu Tari Mardiana dan Rendita Anugrah Utami memberikan kuliah umum selama satu hari yang diikuti sebanyak 23 mahasiswa semester 7 yang berasal dari 4 fakultas, yaitu Fakultas Teknik, Fakultas KIP, Fakultas Pertanian dan Fakultas Ekonomi.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Rektor Akademik, Riset dan Kajian Strategis UNU Kalbar, Dr. Agung Hartoyo, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan agar mahasiswa bisa menyerap ilmu yang diberikan oleh Tim Ombudsman, mulai dari dasar tentang korupsi sampai ke maladministrasi. Kegiatan kuliah umum ini sebagai salah satu prasyarat wajib bagi mahasiswa untuk memperoleh sertifikat pendamping ijazah kelulusan.

Pemberian materi pendidikan anti korupsi ini sebagai bentuk penguatan pemahaman, pembentukan karakter anti korupsi dan upaya pencegahan kepada mahasiswa agar lebih waspada terhadap perilaku/tindakan korupsi di sekitarnya sejak dini.

Ombudsman memberikan beberapa materi terkait pendidikan anti korupsi antara lain faktor penyebab korupsi, nilai dan prinsip anti korupsi, serta upaya pemberantasannya.

Selain menyampaikan materi tentang korupsi, tim pengajar juga menyampaikan materi tentang Ombudsman, Pelayanan Publik hingga tata cara menyampaikan laporan dugaan maladministrasi kepada Ombudsman.

"Kita tahu bahwa maladministrasi sangat berkaitan dengan korupsi. Pelayanan publik sebagai entry point, Maladministrasi sebagai bentuk perilaku koruptifnya, walaupun mungkin tidak ada kerugian materiil, tapi tetap merugikan individu atau kelompok masyarakat", jelas Tari.

Selain disampaikan metode ceramah, mahasiswa diajak untuk berdiskusi terkait kasus-kasus yang menyangkut contoh perilaku koruptif di lingkungan kampus serta peranan mahasiswa sebagai agent of change untuk mengawasi dan mencegah dugaan korupsi di kampus.

Tim Ombudsman Kalbar mengapresiasi antusiasme dari mahasiswa UNU Kalbar selama pelaksanaan pembelajaran. "Kami sangat senang bisa berbagi ilmu dan pengalaman, sekaligus bisa sosialisasi terkait keberadaan Ombudsman di Kalbar, karena banyak juga anak rantau (dari daerah) yang berkuliah disini. Beberapa juga pernah mengalami Maladministrasi, mulai dari pengurusan KTP, paspor sampai SIM tapi bingung mau lapor kemana", ungkapnya.

Ombudsman juga berharap agar mahasiswa yang telah mendapatkan pembelajaran anti korupsi dan maladministrasi bisa menjadi perpanjangan tangan Ombudsman ke lingkungan sekitarnya untuk menyampaikan ilmu yang sama.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada Tim Ombudsman oleh Perwakilan UNU Kalbar dan foto bersama.






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...