• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Bangun Sinergitas dengan PEKKA Kabupaten Landak
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Selasa, 12/11/2024 •
 
Tim Ombudsman Kalbar bersama anggota PEKKA Kabupaten Landak

Ngabang, landak - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat melakukan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi bersama para anggota PEKKA (Perempuan Kepala Keluarga) Kabupaten Landak pada Selasa (12/11/2024), bertempat di Sekretariat PEKKA Kabupaten Landak. Kegiatan sosialisasi diikuti sebanyak 30 orang anggota PEKKA yang berasal dari Desa Temiang Sawi Kecamatan Ngabang dan Desa Tubang Raeng Kecamatan Jelimpo.

Dalam pembukaannya, Muhammad Rhida Rachmatullah selaku Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman Kalbar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari Ombudsman On The Spot di Kabupaten Landak yang dilaksanakan pada tanggal 13-14 November 2024.  

"Selama 2 hari kedepan, Ombudsman Kalbar akan membuka meja pengaduan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Landak. Jadi kegiatan bersama ibu-ibu PEKKA ini sebagai kegiatan pendahuluan, untuk mengenalkan Ombudsman dan sekaligus mengajak masyarakat untuk dapat menyampaikan pengaduan mengenai pelayanan publik yang mungkin belum terselesaikan", jelas  Rhida 

Selain mengenalkan mengenai tugas, fungsi dan kewenangan Ombudsman, bentuk maladministrasi dalam pelayanan publik hingga tata cara melapor kepada Ombudsman, kegiatan sosialisasi ini juga sebagai wadah diskusi permasalahan publik yang pernah dialami langsung oleh anggota PEKKA, mulai dari kebijakan PPDB, pelayanan pada Rumah Sakit dan Puskesmas, pembagian bansos dan beras bulog hingga administarsi kependudukan

Rhida juga menyampaikan apresiasi yang sangat besar kepada anggota PEKKA yang telah sangat aktif dan antusias selama mengikuti kegiatan. 

"Mudah-mudahan setelah kegiatan ini, kita tetap bisa bersinergi, ibu-ibu menjadi perpanjangan tangan di desa hingga dusun masing-masing untuk menyampaikan kembali mengenai lembaga Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik. Kedepannya, diharapkan jangan sampai ada pengaduan yang salah kamar lagi," tutup Rhida.


oleh:

Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman Kalbar






Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...