• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Bahas Rencana Pengembangan Perbatasan Bersama Kemenko Hukum HAM dan Imigrasi Pemasyarakatan
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Rabu, 15/10/2025 •
 
Ombudsman Kalbar Terima Audiensi Kemenko Hukum HAM dan Imigrasi Pemasyarakatan

Pontianak - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menerima kunjungan kerja dari Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI. Pada Selasa (14/10/2025) di Kantor Ombudsman Kalbar. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi terkait pengelolaan serta pengembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di wilayah Kalimantan Barat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah, menyampaikan bahwa Ombudsman Kalbar mendukung penuh rencana pembangunan PLBN baru di kawasan perbatasan, sepanjang pembangunan tersebut memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

"Kami menyambut baik upaya koordinasi ini. Ombudsman Kalbar akan mendukung pembangunan PLBN baru di Kalimantan Barat, selama diiringi dengan komitmen terhadap peningkatan taraf hidup masyarakat, pengembangan infrastruktur, penegakan hukum yang efektif, serta pelayanan publik yang semakin baik," ujar Tariyah.

Dalam kesempatan tersebut, Ade Septiany dari Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas RI, menyampaikan bahwa koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyusunan telaahan dan rekomendasi kebijakan terkait pengelolaan PLBN.

"Kami ingin menggali isu-isu strategis terkait Pos Lintas Batas di Kalbar bersama Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik," jelas Ade.

Perwakilan dari Kantor Staf Presiden (KSP), Afit, turut hadir dalam pertemuan tersebut dan menyoroti sejumlah kendala yang masih ditemui pada PLBN yang telah beroperasi sebelumnya.

"Masih ada tantangan yang perlu dievaluasi pada PLBN yang sudah berjalan. Untuk pembangunan yang baru, kami akan mempertimbangkan banyak aspek, termasuk masukan Ombudsman terkait kualitas pelayanan publik dan dampaknya bagi masyarakat," ungkap Afit.

Melalui kegiatan ini, Ombudsman Kalbar berharap setiap kebijakan pembangunan di kawasan perbatasan, khususnya pengembangan PLBN, berorientasi pada perbaikan tata kelola, pencegahan maladministrasi, serta peningkatan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat perbatasan.(ORI-Kalbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...