• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Awasi SKD SIPENCATAR Kemenhub Tahun 2026 di UPT BKN Pontianak
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Selasa, 29/09/2026 •
 
Proses registrasi peserta SKD SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2026 di UPT BKN Pontianak, 23-24 September 2026

PONTIANAK - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi Penerimaan Calon Taruna (SIPENCATAR) Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan Tahun 2026. Pengawasan dilaksanakan di UPT BKN Pontianak selama dua hari, yakni pada 23-24 September 2026.

Pelaksanaan SKD SIPENCATAR tahun ini diikuti oleh total 248 peserta, yang terbagi ke dalam empat sesi pada hari pertama dan dua sesi pada hari kedua. Pengawasan ini dilakukan guna memastikan seluruh rangkaian seleksi berjalan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku serta mencegah terjadinya praktik maladministrasi.

Tim Ombudsman Kalbar memantau secara langsung kesiapan panitia dan petugas, serta memverifikasi kelengkapan sarana dan prasarana pendukung. Fasilitas yang ditinjau meliputi ruang tunggu peserta, ketersediaan toilet, mesin x-ray, loker, kestabilan jaringan dan perangkat komputer, dan lainnya. Tim juga memastikan alur informasi dan tata cara SKD dapat diakses dengan mudah oleh para peserta.

Guna menutup celah kecurangan, UPT BKN Pontianak menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak untuk verifikasi data peserta. Selain itu, petugas dari Disdukcapil juga membantu verifikasi sidik jari dan retina bagi peserta yang data identitasnya tidak terbaca saat registrasi. Sementara untuk pengamanan dan kesehatan diperkuat melalui kerja sama dengan Polda Kalimantan Barat dan tim medis dari RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak.

Tim Ombudsman Kalbar menegaskan bahwa kehadiran lembaganya adalah untuk menjamin hak peserta. Bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan SKD Seleksi Penerimaan Calon Taruna Kementerian Perhubungan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan para peserta memperoleh pelayanan yang transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif.

Kepala UPT BKN Pontianak, Ismail Mahdi, menyambut positif sinergi ini. "Kami menyambut baik pengawasan yang dilakukan Ombudsman Kalbar. Hal ini membantu UPT BKN dan instansi penyelenggara seleksi dalam memastikan seluruh tahapan berjalan baik dan transparan," ungkap Ismail.

Selama kegiatan berlangsung, tim Ombudsman juga menyempatkan diri untuk mewawancarai panitia dan beberapa peserta. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa peserta memperoleh layanan yang baik. Peserta turut dihimbau untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan kendala pelayanan atau dugaan maladministrasi melalui kanal pengaduan resmi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Barat. (ORI-Kalbar)





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...