• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Kalbar Audiensi Bersama Rektor Untan Pontianak
PERWAKILAN: KALIMANTAN BARAT • Jum'at, 03/09/2021 •
 
Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar Bersama Rektor Universitas Tanjungpura Pontianak

Pontianak - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat yang diwakili Kepala Keasistenan Pencegahan, Tariyah beserta Asisten Pencegahan Nessa Putri Andayu dan Alfikri Nur Alam melaksanakan audiensi bersama Rektor Universitas Tanjungpura (UNTAN) Pontianak, Prof. Garuda Wiko pada Jumat (3/9/2021) di Ruang Rektor, Gedung Rektorat.

Tariyah menjelaskan bahwa audiensi dilaksanakan dalam rangka melaksanakan tugas Ombudsman yang diamanatkan oleh UU Nomor 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI Pasal 7 huruf e, f dan g yaitu melakukan koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan, membangun jaringan kerja dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Adapun tujuan audiensi agar terciptanya jaringan kerja dan penguatan kerja sama antar lembaga antara Ombudsman dan UNTAN Pontianak, terciptanya sinergisitas antara Ombudsman Kalbar dan UNTAN Pontianak dan untuk membangun serta memperluas jaringan antara Ombudsman dan Civitas Akademika UNTAN Pontianak," ungkap Tariyah.

Lebih lanjut Tariyah menjelaskan, bahwa untuk tahap awal, Ombudsman akan membuat kegiatan Sosialisasi dan Pembentukan Sahabat Ombudsman dengan melibatkan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa di seluruh Fakultas UNTAN Pontianak.

Menanggapi hal tersebut, Prof. Garuda memberikan apresiasi dan menyambut baik kunjungan dari Ombudsman Kalbar. "Kami menyambut dengan senang hati kedatangan Tim Ombudsman Kalbar. Terkait tujuan dan harapan yang disampaikan oleh Ombudsman, saya sangat mendukung apalagi terkait dengan pelayanan publik yang merupakan kepentingan semua orang serta tugas dan kewenangan Ombudsman sebagaimana yang diamanahkan oleh undang-undang," jelasnya.

Lebih lanjut, Prof. Garuda menyampaikan, "Saya mendukung jika Ombudsman membuat kegiatan yang melibatkan mahasiswa untuk memberikan materi tentang Ombudsman dan pelayanan publik. Karena hal itu sangat relevan dengan mahasiswa. Mahasiswa harus memahami pelayanan publik serta tugas dan fungsi Ombudsman. Karena keseharian mahasiswa kelak dia akan menjadi masyarakat yang akan berhadapan dengan pelayanan publik."

"Saya kira ini menarik bagi mahasiswa, mengenalkan lembaga negara yang namanya Ombudsman, sehingga nantinya jika ada kegiatan dapat dikomunikasikan dengan kami, dan UNTAN akan mendukung," jelas Prof. Garuda.

"Karena kelak para mahasiswa akan terjun langsung melayani masyarakat. Mereka bukan hanya harus diberikan bekal terkait keilmuan tapi juga mental dan sikap yang baik dalam kehidupan dan dunia kerja," kata Prof. Garuda mengakhiri.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...