Ombudsman Kalbar 10 Besar Penanganan Laporan Terbaik

PONTIANAK, SP - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, menerima penghargaan dari pimpinan Ombudsman RI sebagai kantor perwakilan ombudsman yang masuk 10 besar penanganan laporan terbaik tahun 2017 dari 33 perwakilan ombudsman seluruh provinsi di Indonesia.
Penghargaan diberikan dalam acara Rapat Kerja Nasional Ombudsman RI yang dilaksanakan pada tanggal 26 Februari-2Maret 2018, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam rilisnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Agus Priyadi, menyampaikan dalam kurun waktu 2017, Ombudsman Kalbar telah menerima 202 laporan masyarakat dengan dugaan maladministrasi tertinggi yaitu penundaan berlarut.
"Dari 202 laporan, 176 laporan dinyatakan selesai dan dapat ditutup (case closed). Hal ini meningkat dibanding tahun 2016 yang hanya 46 persen tingkat penyelesaiannya," ujar dia, Rabu (28/2). Ia mengaungkapkan, pada 2017, pemerintah daerah masih menjadi penyelenggara negara yang paling banyak dilaporkan.
"Disusul kemudian badan pertanahan nasional dan kepolisian," katanya.
Pada acara penyerah ajak penghargaan, setiap kantor perwakilan yang berprestasi menerima penambahan satu unit printer sebagai bentuk apresiasi dari Kantor Ombudsman Pusat.
"Hal ini
tidak lepas dari peran dan kerja keras seluruh insan Ombudsman
Kalimantan Barat. Namun demikian, tahun 2018, Ombudsman Kalbar bertekad
untuk meningkatkan prestasi menjadi lebih baik lagi. Mengingat tahun
2017, Ombudsman Kalbar masih berada pada peringkat ke 7, maka tahun 2018
semoga peringkat dapat lebih baik," harap Agus. (umr)








