• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jemput Pengaduan di Wilayah Terluar Kabupaten Bogor
PERWAKILAN: DKI JAKARTA • Sabtu, 12/10/2019 •
 

Bogor, Beritasatu.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menuturkan, persentase laporan masyarakat dari sisi pelapor menunjukkan data yang yang relatif tidak berimbang antara masyarakat yang tinggal di seputar kantor pemerintahan daerah dengan wilayah pedesaan atau daerah terluar/perbatasan (remote).

Berbicara mengenai konteks laporan masyarakat terbanyak dari sisi terlapor, Pemerintah Kabupaten Bogor menempati urutan ketiga terbanyak setelah Kota Bekasi dan Provinsi DKI Jakarta.

"Namun demikian, banyak laporan yang berasal dari wilayah sekitar pusat pemerintahan. Sedangkan daerah pedesaan dan daerah terluar/perbatasan sangat jarang," kata Teguh dalam sosialisasi Kampung Pelayanan Publik di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor, Jumat (11/10/2019).

Menurutnya, tidak adanya laporan masyarakat yang masuk dalam dari daerah remote tersebut dapat diindikasikan dua hal.

Pertama, sudah membaiknya pelayanan publik di daerah tersebut. Kedua, belum kenalnya masyarakat daerah tersebut terhadap tugas, fungsi, dan kewenangan Ombudsman.

"Ketika kami datang ke desa-desa atau wilayah remote, aduan dari warga tidak kalah banyaknya. Sebagian besar dikarenakan ketidaktahuan adanya lembaga pengaduan," katanya.

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya kata dia, hadir secara langsung dalam program "Kampung Pelayanan Publik" di daerah yang relatif jauh dari pusat pemerintahan.

Program ini bertujuan, memberikan pemahaman dan kesadaran terhadap masyarakat sekitar terkait pentingnya pelayanan publik yang baik dalam ruang lingkup pemerintahan desa maupun pemerintahan kabupaten.

Selain itu, program ini juga bertujuan, menyikapi pelaksanaan Pilkades serentak 2019 yang akan berlangsung 3 November 2019.

"Menjadi sangat penting untuk Ombudsman hadir dan memberikan pemahaman tentang arti penting melayani jika nantinya kandidat tersebut terpilih untuk memimpin Desanya," kata dia.

Lanjut dia, kegiatan ini dipusatkan di Balai Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor yang berjarak sekitar 75 kilometer dari Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya atau sekitar 60 kilometer dari Pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor.

Peserta terdiri dari kurang lebih 150 orang yang berasal dari daerah sekitar Kecamatan dan Perbatasan Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur.

"Fasilitator adalah Tim Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya dengan menghadirkan narasumber pakar pemerintahan desa dan lembaga yang bergerak dalam pelayanan pemerintahan desa," jelasnya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...