• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jemput Bola Pengaduan di Disdukcapil Kota pangkalpinang
PERWAKILAN: KEPULAUAN BANGKA BELITUNG • Senin, 30/05/2022 •
 
Kegiatan Ombudsman On the Spot di Kantor Disdukcapil Kota Pangkalpinang (30/5/2022).

Pangkalpinang - Ombudsman Ri Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung kembali jemput bola pengaduan/laporan masyarakat terkait penyelenggaraan pelayanan publik melalui program Ombudsman On The Spot (OOTS) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pangkalpinang, Senin (30/5/2022).

Kepala Keasistenan Penerima Verifikasi dan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Mariani mengatakan bahwa kegiatan Ombudsman On the Spot di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah rutin dilaksanakan dengan tujuan memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan ke Ombudsman dan memberikan diseminasi terkait tugas, fungsi dan wewenang Ombudsman RI.

"Adapun total aduan yang diterima sebanyak 31 aduan. Substansi yang dikeluhkan diantaranya terkait pemadaman listrik, layanan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI), lampu penerangan jalan dan lain-lain," ungkap Mariani

Mariani berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan dua manfaat sekaligus bagi penyelenggara dan masyarakat. Pertama, dapat menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara dalam upaya meningkatkan pelayanan publik. Kedua, dapat menjadi penggerak untuk melibatkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi perihal perlunya peningkatan pelayanan publik melalui pengaduan masyarakat.

Selain melalui OOTS, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan melalui kanal-kanal resmi Ombudsman Bangka Belitung, yaitu melalui telepon atau WA (WhatsApp) di nomor 08119733737, email: pengaduan.babel@ombudsman.go.id, atau jika ingin berkonsultasi secara online bisa langsung membuka tautan: https://bit.ly/KonsultasiOmbudsmanBabel.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...