Ombudsman Jatim Siap Laksanakan Kerja Sama dengan Unesa

SURABAYA - Ombudsman RI memperkuat jejaring pengawasan pelayanan publik di Jawa Timur. Salah satunya dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Negeri Surabaya (Unesa). MoU itu menjadi dasar kerja sama lanjutan antara Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur dengan kampus negeri tersebut.
MoU ditandatangani di sela kegiatan Dies Natalis Unesa ke-57 di Graha Unesa, Surabaya, Selasa (21/12/2021) oleh Rektor Unesa Prof Nur Hasan, sedangkan dari Ombudsman diwakili oleh Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro yang mengikuti acara secara daring. Turut hadir, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin.
Johanes Widijantoro mengatakan, penandatangan MoU merupakan bukti kolaborasi Ombudsman dengan dunia kampus dalam melakukan perbaikan pelayanan publik. ''Kami berharap Unesa turut aktif melaksanakan pelayanan publik yang baik sehingga dapat memenuhi harapan stakeholder di kampus ini. Kami tunggu tindak lanjutnya setelah adanya MoU ini," ujarnya.
Agus Muttaqin juga menambahkan, bahwa MoU akan diikuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) antara Ombudsman RI Jawa Timur dengan Unesa. Diantaranya, permagangan mahasiswa Unesa dalam program MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) di kantor Ombudsman, penempatan Pojok Baca Ombudsman di perpustakaan Unesa, pembukaan posko pengaduan pelayanan publik di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Unesa, pendampingan zona integritas Unesa menuju PTNBH, dan kerja sama lainnya.
"Kolaborasi ini menjadikan Ombudsman dan Unesa tidak berjarak lagi sehingga bisa secepatnya dilaksanakan penandatanganan PKS. Saya targetkan awal tahun depan sudah ada PKS itu dan kerja sama bisa dilaksanakan," kata Agus.








