Ombudsman Jatim Beri Solusi Kendala Vaksinasi
Surabaya, Jawa Pos - Kendala selama vaksinasi yang sudah berjalan selama sepekan ikut menjadi perhatian Ombudsman Jatim. Kemarin (21/1) pihak Ombudsman menyambangi kantor Dinas Kesehatan Jawa Timur untuk menggelar audiensi.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim Agus Muttaqin ditemui langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Jatim Dr. Herlin Ferliana M.Kes. "Salah satu kendalanya adalah peserta penerima vaksin mendapatkan e-tiket, namun tidak muncul dalam daftar penerima vaksin di aplikasi P Care fasilitas layanan kesehatan (fasyankes)," terangnya.
Kendala tersebut membuat calon penerima vaksin tidak bisa divaksinasi. Selain itu, dari Dinkes Jatim, pihak Ombudsman juga mengetahui kendala lainnya. Sebut saja, kesalahan input data oleh petugas hingga data sasaran penerima vaksin yang tertunda tidak muncul pada aplikasi saat sudah dijadwal ulang.
Dia menyebutkan, kendala pada sistem aplikasi Peduli Lindungi mesti segera diatasi. Kegagalan registrasi mungkin terjadi karena bug pada aplikasi. Hal tersebut juga berimplikasi pada penerusan informasi kepada sasaran melalui SMS blast. Maka, perlu dilakukan sinkronisasi ulang pada dua aplikasi tersebut. Yakni aplikasi registrasi dan SMS blast.
"Solusi berikutnya bisa dengan cara membuat kanal pengaduan yang responsif untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Lalu, menyiapkan prosedur pendaftaran menual selama proses registrasi melalui aplikasi bermasalah," jelasnya.