Ombudsman Jatim: Ada Dugaan Maladministrasi di Pasar Tunjungan

suarasurabaya.net - Agus Widiyarta Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Timur menyatakan, ada dugaan maladministrasi pengelolaan Pasar Tunjungan oleh Pemkot Surabaya.
Ini berkaitan laporan dari para penyewa stan pasar yang
berada di Jalan Embong Malang. Para penyewa stan melaporkan dugaan penundaan
berlarut revitalisasi pasar oleh PD Pasar Surya dan Pemkot Surabaya.
"Kami dari ombudsman menduga ada maladministrasi di
situ. Pertama, adanya pembiaran sehingga para pedagang tidak bisa menggunakan
pasar itu secara baik," kata Agus kepada suarasurabaya.net, Senin (26/3/2018).
Dugaan maladministrasi kedua, kata Agus, ada kemungkinan
Pemkot Surabaya memiliki rencana lain dengan tidak lagi menjadikan pasar itu
sebagai pasar tradisional melainkan menjadi pusat bisnis untuk memfasilitasi
kepentingan para pengusaha besar.
"Tapi itu baru dugaan, ya, dengan melihat kondisi pasar
sekarang ini. Sehingga kamu perlu mencari jalan temunya bagaimana seharusnya
merevitalisasi Pasar Tunjungan ini," ujarnya.
Senin siang tadi, ORI Jatim telah memanggil perwakilan PD
Pasar Surya dan Pemerintah Kota Surabaya dalam rangka koordinasi penyelesaian
laporan dugaan penundaan berlarut rencana revitalisasi dari para penyewa stan
di Pasar Tunjungan.
Perwakilan PD Pasar maupun Pemkot Surabaya menyampaikan
kepada ORI Jatim bahwa revitalisasi Pasar Tunjungan belum bisa dilakukan karena
kendala pembekuan rekening PD Pasar Surya oleh Kanwil Dirjen Pajak I Jatim.
ORI Jatim, kata Agus, akan melakukan sejumlah kajian sebagai
bagian dari investigasi permasalahan Pasar Tunjungan itu ke beberapa pihak yang
terkait dan membidangi masalah itu.
"Kami akan melakukan kajian, untuk mencari apa
sebenarnya masalah yang sedang terjadi dan bagaimana solusinya. Kedua, Kami
juga akan berkoordinasi dengan DPRD Surabaya berkaitan lahan pasar itu, dan apa
yang harus dilakukan," ujarnya.
ORI Jatim, kata Agus, juga meminta agar Pemerintah Kota
Surabaya turut terlibat di dalam penyelesaian solusi ini dengan mendorong atau
memberikan saran kepada PD Pasar Surya sebagai pengelola Pasar Tunjungan agar
segera melakukan revitalisasi.
Perlu diketahui, sejumlah pedagang sekaligus penyewa stan di
Pasar Tunjungan mengadukan PD Pasar Surya dan Pemkot Surabaya yang tidak segera
melakukan revitalisasi pasar seperti yang sudah dijanjikan.
Mereka merasa, ada ketidakseimbangan hak dan kewajiban antara
penyewa stan dengan Pemkot Surabaya dalam hal ini PD Pasar Surya, karena
buruknya fasilitas di Pasar Tunjungan yang mengakibatkan pasar itu mati dan
sepi pengunjung.
Padahal, para pedagang selama ini telah membayar retribusi
yang jumlahnya tidak sedikit, rata-rata Rp1,5 juta per bulan yang harus
dibayarkan sebelum tanggal 20 atau stannya akan disegel.(den/ipg)