• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jatim: Ada Dugaan Maladministrasi di Pasar Tunjungan
PERWAKILAN: JAWA TIMUR • Senin, 26/03/2018 •
 
Pedagang Pasar Tunjungan saat berkoordinasi dengan Muflihul Hadi Asisten ORI Perwakilan Jawa Timur, Senin (26/3/2018). Foto: Denza suarasurabaya.net

suarasurabaya.net - Agus Widiyarta Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jawa Timur menyatakan, ada dugaan maladministrasi pengelolaan Pasar Tunjungan oleh Pemkot Surabaya.


Ini berkaitan laporan dari para penyewa stan pasar yang berada di Jalan Embong Malang. Para penyewa stan melaporkan dugaan penundaan berlarut revitalisasi pasar oleh PD Pasar Surya dan Pemkot Surabaya.

"Kami dari ombudsman menduga ada maladministrasi di situ. Pertama, adanya pembiaran sehingga para pedagang tidak bisa menggunakan pasar itu secara baik," kata Agus kepada suarasurabaya.net, Senin (26/3/2018).

Dugaan maladministrasi kedua, kata Agus, ada kemungkinan Pemkot Surabaya memiliki rencana lain dengan tidak lagi menjadikan pasar itu sebagai pasar tradisional melainkan menjadi pusat bisnis untuk memfasilitasi kepentingan para pengusaha besar.

"Tapi itu baru dugaan, ya, dengan melihat kondisi pasar sekarang ini. Sehingga kamu perlu mencari jalan temunya bagaimana seharusnya merevitalisasi Pasar Tunjungan ini," ujarnya.

Senin siang tadi, ORI Jatim telah memanggil perwakilan PD Pasar Surya dan Pemerintah Kota Surabaya dalam rangka koordinasi penyelesaian laporan dugaan penundaan berlarut rencana revitalisasi dari para penyewa stan di Pasar Tunjungan.

Perwakilan PD Pasar maupun Pemkot Surabaya menyampaikan kepada ORI Jatim bahwa revitalisasi Pasar Tunjungan belum bisa dilakukan karena kendala pembekuan rekening PD Pasar Surya oleh Kanwil Dirjen Pajak I Jatim.

ORI Jatim, kata Agus, akan melakukan sejumlah kajian sebagai bagian dari investigasi permasalahan Pasar Tunjungan itu ke beberapa pihak yang terkait dan membidangi masalah itu.

"Kami akan melakukan kajian, untuk mencari apa sebenarnya masalah yang sedang terjadi dan bagaimana solusinya. Kedua, Kami juga akan berkoordinasi dengan DPRD Surabaya berkaitan lahan pasar itu, dan apa yang harus dilakukan," ujarnya.

ORI Jatim, kata Agus, juga meminta agar Pemerintah Kota Surabaya turut terlibat di dalam penyelesaian solusi ini dengan mendorong atau memberikan saran kepada PD Pasar Surya sebagai pengelola Pasar Tunjungan agar segera melakukan revitalisasi.

Perlu diketahui, sejumlah pedagang sekaligus penyewa stan di Pasar Tunjungan mengadukan PD Pasar Surya dan Pemkot Surabaya yang tidak segera melakukan revitalisasi pasar seperti yang sudah dijanjikan.

Mereka merasa, ada ketidakseimbangan hak dan kewajiban antara penyewa stan dengan Pemkot Surabaya dalam hal ini PD Pasar Surya, karena buruknya fasilitas di Pasar Tunjungan yang mengakibatkan pasar itu mati dan sepi pengunjung.

Padahal, para pedagang selama ini telah membayar retribusi yang jumlahnya tidak sedikit, rata-rata Rp1,5 juta per bulan yang harus dibayarkan sebelum tanggal 20 atau stannya akan disegel.(den/ipg)


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...