• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jateng Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Pengelolaan Aduan Yang Optimal
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Jum'at, 07/06/2024 •
 

SEMARANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan kelembagaan dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kota Surakarta pada Kamis, (6/6/2024) bertempat di Ruang Rapat Ombudsman RI Jawa Tengah.

Dalam kesempatan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida, menyampaikan beberapa hal kaitannya dengan pengelolaan pengaduan pada penyelenggara pelayanan publik.

"Sistem penyelenggaraan pelayanan publik harus meminimalisir perilaku-perilaku maladministrasi, karena itu merupakan akar dari korupsi. Jika sudah tidak ada maladministrasi maka akan melahirkan integritas sebuah lembaga," unkap Farida

Ia juga menambahkan bahwa laporan/aduan yang masuk ke Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah meliputi permasalahan yang cukup kompleks, utamanya layanan dasar yang meliputi pendidikan, jalan/infrastuktur, kesehatan, dan lain-lain. Sehingga dalam penanganan laporan/aduan tersebut harus respons.

"Di Ombudsman RI ada penyelesaian laporan yang disebut dengan Respon Cepat Ombudsman (RCO). Sehingga laporan/ aduan yang mengancam keselamatan dan dalam kondisi darurat akan ditangani dengan RCO. Dapat diterapkan juga mekanisme serupa di RUPBASAN Surakarta terkait penyelesaian laporan/aduan dari masyarakat," imbuh Farida di hadapan Kepala RUPBASAN Surakarta beserta jajaran yang hadir.

Kepala RUPBASAN Surakarta Ratna, menyampaikan terima kasih atas sambutan baik atas kunjungannya dalam koordinasi kelembagaan dengan Ombudsman RI Jawa Tengah.

"Kami sudah melakukan perbaikan pelayanan publik yang sesuai dengan standar layanan. Kami juga berharap dalam kesempatan ini dapat memperoleh inovasi pengelolaan pengaduan serta yang sesuai dengan undang-undang, sehingga pelayanan dapat berjalan secara optimal," ujarnya

Ratna juga mengungkapkan, RUPBASAN Surakarta tidak ada pungli dan segala bentuk layanan tidak dipungut biaya sama sekali (Rp 0).

Di akhir kegiatan, Farida berharap pengelolaan pengaduan yang baik tidak hanya mendorong kualitas pelayanan publik, tapi juga meningkatnya harapan dan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara. Maka, sinergi dengan lembaga penyelenggara pelayanan publik, baik itu lembaga vertikal, pemerintah daerah, serta masyarakat harus berjalan dengan baik.





Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...