• ,
  • - +

Kabar Perwakilan

Ombudsman Jateng Terima 17 Laporan dari Ortu Siswa, Kebanyakan Soal Pungutan Sekolah
PERWAKILAN: JAWA TENGAH • Senin, 07/10/2019 •
 
Kepala Perwakilan Kantor Ombudsman Jateng, Siti Farida (tengah) dan Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman Jateng Sabaruddin Hulu di Kantor Ombudsman Jateng, Jumat (4/10/2019)(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA

SEMARANG.KOMPAS.com - Ombudsman Jawa Tengah telah menerima sejumlah laporan dari orang tua siswa terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan di beberapa sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Jawa Tengah. Dugaan maladministrasi tersebut dirasa membebani lantaran pihak sekolah telah mewajibkan biaya study tour kepada para siswanya. Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Kantor Ombudsman Jateng, Siti Farida di Kantor Ombudsman Jateng, Jl. Siwalan Semarang, Jumat (4/10/2019).

Sepanjang 2019, sebanyak 17 laporan yang masuk mengenai dugaan maladministrasi yang dilakukan pengelola sekolah. "Kebanyakan dari pengelola SMP. Sampai awal September 2019, kita terima laporan dari sejumlah orangtua siswa yang keberatan dengan jumlah sumbangan pendidikan dan biaya study tour yang membebani anak-anak mereka. Sekarang sudah ada 17 laporan yang sedang kita proses," kata Farida. Sejumlah SMP yang dilaporkan di antaranya ada di Kota Semarang, Solo, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kendal dan Brebes. Bahkan, kasus serupa juga muncul di salah satu SMA negeri di Brebes, Kota Semarang, SMA swasta di Semarang, SMA negeri di Kendal, SMK negeri di Kota Tegal. Sedangkan sisanya terdapat di beberapa SD dan MTs di Magelang. "Dari 17 laporan, ada sebanyak 9 laporan yang sudah ditutup dan dinyatakan selesai," jelas Farida. Ia mengaku, pelapor kebanyakan berasal dari kalangan ibu-ibu yang kecewa dengan beban pungutan sekolah yang terlampau tinggi.  "Mereka menelepon langsung ke Ombudsman. Ada juga yang datang langsung ke kantor. Lalu ada yang berkirim surat via pos maupun mengadukan kasus tersebut melalui media sosial (medsos)," katanya.


Loading plugin...



Loading...

Loading...
Loading...


Loading...
Loading...