Ombudsman Jateng Tanamkan Nilai Anti Maladministrasi dan Antikorupsi kepada Para Santri

Semarang - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah menanamkan nilai-nilai anti maladministrasi dan antikorupsi kepada Para Santri di Madrasah Aliyah Tahfidz Yanbu'ul Qur'an Kudus pada acara Latihan Kepemimpinan Dasar, Sabtu (6/12/2025).
Dalam paparannya, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Jawa Tengah, Achmed Ben Bella menyampaikan peran Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik, serta dampak maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Achmed menekankan bahwa dengan semangat hari Santri Nasional, Santri memiliki peran sebagai penjaga moral dan pilar pembangunan bangsa, salah satunya melalui pengawasan pelayanan publik, yang rentan terjadi maladministrasi serta korupsi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa para Santri telah memperoleh bekal ilmu dari pendidikan di madrasah, untuk menjadi pemimpin di masa depan. "Setidaknya ada tiga modal untuk menjadi pemimpin, yakni karakter, kompetensi dan konsistensi," ujar Achmed.
Adapun karakter yang perlu dimiliki sebagai pemimpin adalah dengan mencontoh teladan kita semua yakni karakter Rasulullah SAW yang meliputi sifat Shiddiq, Amanah, Fathonah dan Tabligh. Kemudian untuk kompetensi meliputi pengetahuan maupun keterampilan. Terakhir yang menjadi kunci penentu adalah konsistensi/istiqomah dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin. Semua modal kepemimpinan tersebut telah ditanamkan sejak dini kepada para Santri.
Pada akhir sesi, Achmed mengajak para santri untuk melatih kepekaan sosial dengan melihat masyarakat sekitar yang menjadi korban maladministrasi dalam mengakses pelayanan dasar seperti pelayanan kesehatan, pendidikan maupun kesejahteraan sosial. "Mari bersama awasi pelayanan publik, dimulai dari lingkungan sekitar kita", tutup Achmed.








