Ombudsman Jateng: Satintelkam di Jawa Tengah Harus Optimalkan Pelayanan
SEMARANG - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah menghadiri acara "Rapat Tindak Lanjut Hasil Penyusunan Target Penerimaan dan Penggunaan Anggaran PNBP Fungsi Intelkam Tahun Anggaran 2026" yang Diselenggarakan oleh Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jawa Tengah pada Senin, (16/12/2024) di Polda Jawa Tengah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Falah Hidayatullah menegaskan bahwa Penyelenggaraan layanan dalam hal ini Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) di masing-masing Polres/ta/tabes di Wilayah Jawa Tengah harus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Optimalisasi pelayanan dapat dilakukan dengan cara pemenuhan standar pelayanan, pemenuhan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas SDM dan implementasi nilai-nilai dasar BERAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
Selain itu, Inovasi Pelayanan Publik juga harus dioptimalkan, mengingat semakin berkembangnya teknologi, tuntutan masyarakat terhadap kemudahan dan kecepatan pelayanan sangat dibutuhkan. Inovasi pelayanan diharapkan juga berdampak pada daerah-daerah atau kelompok-kelompok tertentu yang susah mengakses layanan publik.
Terakhir, Falah menyampaikan bahwa hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Satintelkam di Polres/ta/tabes di Wilayah Jawa Tengah Tahun 2024 menjadi modal utama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, mengingat hasil yang diperoleh di Tahun 2024 menunjukan hasil yang sangat baik, yakni mendapat Kategori A dan B, Opini Kualitas Tertinggi dan Tinggi.