Ombudsman Jateng Hadir dalam Forum Belajar Bersama Akselerasi Transportasi Polri

SEMARANG - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida hadir sebagai narasumber dalam Forum Belajar Bersama Akselerasi Transportasi Polri melalui Penguatan Pengawasan, Rabu (3/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan diKantor Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dan diikuti oleh para Kasi Propam Polres/Polresta secara luring dan Kapolsek se-Jawa Tengah secara daring.
Dalam paparannya, Siti Farida menyampaikan materi mengenai sinergitas antara pengawasan internal dan pengawasan eksternal. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara kedua unsur pengawasan tersebut akan memperkuat akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik, khususnya di lingkungan kepolisian.
Lebih lanjut, Farida menyoroti pentingnya penerapan Omnichannel dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Omnichannel dalam pelayanan publik dilakukan untuk memenuhi tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang efektif, mudah diakses, serta mampu menjawab kebutuhan pengguna dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan kebijakan publik," ujar Siti Farida.
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan publik dari berbagai platform dengan pengalaman yang konsisten dan terintegrasi melalui dukungan teknologi.
Selain itu, Farida menekankan pentingnya peran kepolisian dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat, khususnya terkait penundaan berlarut dan permintaan imbalan, secara tuntas dan transparan. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi menyampaikan pengaduan ke lembaga pengawas eksternal.
Ia juga mengingatkan bahwa layanan publik kepolisian akan menjadi salah satu obyek penilaian dalam Opini Pelayanan Publik Tahun 2025, di mana penilaian persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan akan menjadi indikator penting.
Pada akhir sesi, Ombudsman Jateng kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara pengawasan fungsional, internal, dan eksternal dalam memperkuat sistem pelayanan publik yang berintegritas, responsif, dan berkeadilan.








